Ada Gelombang II Covid-19, Klaim Asuransi Meninggal Dunia Melonjak 65%

Image title
8 Desember 2021, 18:43
asuransi, aaji
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Petugas membersihkan logo asuransi jiwa di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim meninggal dunia dan manfaat klaim kesehatan perorangan hingga September 2021 meningkat secara tahunan. Hal ini sejalan dengan gelombang kedua Covid-19 akibat varian Delta yang terjadi di Indonesia sekitar Juni-Agustus 2021.

"Ini sangat dipengaruhi oleh adanya klaim-klaim dari Covid-19. Ini klaim meninggal dunia atau perawatan rumah sakit. Ada juga beberapa perusahaan yang bayarkan isolasi mandiri," kata Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12).

Berdasarkan data AAJI, total klaim meninggal dunia hingga triwulan III-2021 mencapai Rp 14,58 triliun. Nilai ini tumbuh 65,7% dari periode sama tahun 2020 senilai Rp 8,8 triliun. Adapun, total klaim meninggal tahun lalu, juga meningkat 17,1% dari per September 2019 senilai Rp 7,51 triliun, sebelum pandemi Covid-19.

Sementara, untuk manfaat klaim kesehatan perorangan yang diberikan asuransi jiwa per September 2021 senilai Rp 4,81 triliun. Nilainya meningkat 43,6% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 3,35 triliun.

Dari total klaim manfaat industri asuransi jiwa dari Maret 2020 hingga September 2021, AAJI mencatat total pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 7,36 triliun.

Nini mengatakan, nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia. "Terutama menjaga ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit dan kualitas hidup keluarga Indonesia," katanya.

Meskipun klaim kesehatan dan kematian naik signifikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru turun. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa Rp 107,45 triliun pada periode Januari-September 2021, turun 2% secara tahunan dari Rp 109,63 triliun.

Faktor utama dari menurunnya total klaim dan manfaat yang dibayarkan adalah menurunnya masyarakat yang melakukan klaim nilai tebus (surrender). Hingga triwulan III-2021, nilai surrender Rp 59,42 triliun, turun 11,9% dari periode sama tahun lalu Rp 67,46 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, turunnya klaim surrender, menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Pasalnya, di sisi lain, klaim tebus parsial (partial withdrawal) naik 22,2% menjadi Rp 12,6 triliun dari Rp 10,31 triliun.

"Saat ini masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman saat pandemi memuncak beberapa waktu lalu, membuat masyarakat yakin tentang pentingnya asuransi jiwa,” kata Budi.

Klaim dan Manfaat yang Dibayarkan Asuransi Jiwa
      
   
Q3 2020*
Q3 2021*
Perubahan
Total klaim dan manfaat yang dibayarkan 109,63107,45-2%
 Akhir Kontrak 11,687,55-35,30%
 Meninggal Dunia 8,814,5865,70%
 Nilai Tebus (Surrender) 67,4659,42-11,90%
 Partial Withdrawal 10,3112,622,20%
 Kesehatan (Medical) 7,668,4910,80%
  Kesehatan Perorangan 3,354,8143,60%
  Kesehatan Kumpulan 4,313,67-14,70%
 Lain-lain 3,724,829,10%
      
Sumber: AAJI
* Dalam triliun rupiah

Secara umum, Budi mengatakan, terjadi perbaikan kinerja pada industri asuransi jiwa. Salah satunya terlihat dari pendapatan industri Rp 171,36 triliun hingga triwulan III-2021, tumbuh 38,7% secara tahunan dari Rp 123,55 triliun. 

Pendapatan dari 58 perusahaan asuransi jiwa yang dinaungi AAJI, terlihat tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19 mulai mereda. Bahkan pendapatan sudah melampaui kinerja per September 2019 saat pandemi belum terjadi, dimana pendapatan industri Rp 166,09 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...