Memberdayakan UMKM dengan Teknologi Pengalengan untuk Makanan Lokal

Rima Zuriah Amdani
Oleh Rima Zuriah Amdani
27 September 2021, 07:00
Rima Zuriah Amdani Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasioanl (BRIN)
Ilustrator: Joshua Siringo Ringo | Katadata
Warga berbelanja makanan dan minuman di salah satu minimarket Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020). Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memproyeksi industri makanan dan minuman bisa tumbuh lima persen hingga tujuh persen pada tahun 2021 didorong oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan tumbuh hingga enam persen berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF).

Selama pandemi, omzet penjualan banyak pengusaha makanan lokal anjlok hingga 80% karena mereka harus menutup operasinya untuk mencegah penularan virus. Inovasi teknologi makanan kemasan kaleng bisa menjadi solusi jitu bagi pengusaha makanan lokal untuk terus bertahan selama pandemi.

Teknologi pengalengan merupakan salah satu metode pengawetan makanan yang meliputi proses sterilisasi pada suhu sekitar 121 derajat celcius selama minimal 3 menit untuk mematikan bakteri pembusuk makanan.

Teknologi pengalengan sendiri bukan suatu hal yang baru dalam pengawetan makanan karena sudah banyak produk-produk makanan kaleng seperti sarden dan kornet yang beredar di toko-toko. Namun tak banyak unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal yang menggunakannya. Salah satu contoh produk makanan terkenal dan berhasil menggunakan teknologi pengalengan ini adalah Gudeg Bu Tjitro 1925.

Burhanul Akbar Pasha, Direktur CV Buana Citra Sentosa sebagai produsen Gudeg Bu Tjitro 1925 menjelaskan bahwa usahanya bisa bertahan karena meningkatnya permintaan produk gudeg kaleng ketika pendapatan dari rumah makan turun selama pandemi. Penjualan rutin dapat mencapai kisaran 10.000 kaleng tiap bulannya.

Laboratorium Pengemasan Makanan Tradisional, Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BPTBA-BRIN) sudah melakukan penelitian yang membuktikan manfaat teknologi pengalengan untuk mendukung bisnis UMKM lokal.

Hasil Riset

Penelitian yang dilakukan BPTBA-BRIN tahun 2015 membuktikan bahwa teknologi pengalengan bisa mengawetkan makanan tradisional seperti gudeg sampai lebih dari satu tahun tanpa bahan pengawet.

Gudeg Bu Tjitro 1925 merupakan salah satu produk pengalengan makanan tradisional binaan dari BPTBA-BRIN yang telah sukses di pasaran. Data menunjukkan penjualan Gudeg kaleng Bu Tjitro 1925 naik sejak pertama dipasarkan pada tahun 2011. Omzet penjualan selama lima tahun meningkat hingga 700% mencapai Rp 3 miliar.

Pengalengan Gudeg Bu Tjitro 1925 melibatkan proses sterilisasi komersial untuk mematikan bakteri pembusuk seperti Clostridiun Botulinum. Prosedur ini merujuk pada Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Komersial untuk memastikan makanan yang dihasilkan terbebas dari bakteri pembusuk, tanpa mengurangi penurunan kualitas produk akibat panas yang diberikan selama proses sterilisasi.

Penelitian BPTBA-BRIN tahun 2021 juga menunjukkan  bahwa cita rasa berbagai jenis makanan tradisional setelah dikalengkan semakin bertambah tanpa penyedap maupun pewarna buatan. 

Hal ini membuktikan bahwa produsen dan konsumen tidak perlu khawatir bahwa proses ini akan mengurangi cita rasa makanan. Justru teknologi ini membuat makanan lebih aman karena tidak adanya tambahan bahan-bahan buatan.

Pentingnya Pengalengan bagi UMKM

Pengalengan makanan tradisional merupakan konsep baru yang bisa menjadi peluang pengembangan usaha bagi pelaku UMKM karena memperpanjang masa kadaluarsa produk makanan sehingga dapat meningkatkan penjualan.

Teknologi ini bisa juga digunakan untuk menjangkau lebih banyak konsumen. Kini semakin banyak penggemar makanan tradisional. Misalkan, para perantauan seperti pelajar dan pekerja di luar daerah atau luar negeri yang rindu akan cita rasa kampung halaman, serta para wisatawan yang ingin membawa oleh-oleh makanan khas daerah.

Halaman:
Rima Zuriah Amdani
Rima Zuriah Amdani
Peneliti
Artikel ini terbit pertama kali di:

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...