Demokrasi dan Legitimasi Proyek Geotermal Ungaran

Ashari Cahyo Edi
Oleh Ashari Cahyo Edi
15 Oktober 2026, 07:40
Ashari Cahyo Edi
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang menugaskan pengusahaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero), disusul terbitnya perizinan berusaha berbasis risiko, telah menimbulkan kekhawatiran publik.

Publik, terutama warga lokal, memaknai proyek geotermal dari sisi risikonya terhadap keberlanjutan sumber air, ekosistem basis pertanian, hingga kelestarian cagar budaya. Narasi alternatif ini berjuang agar eksis dan mampu mengimbangi bingkai proyek geotermal Gunung Ungaran versi pemerintah, yang lebih menonjolkan potensi kapasitas pembangkit 55 MW, nilai investasi US$300 juta, hingga target operasional 2031.

Jalinan cerita resmi tersebut melengkapi lensa pandang nasional yang sudah akrab bagi kita, yakni cadangan 40% geotermal dunia di Indonesia, dengan baru 2,7 GW yang dimanfaatkan dari potensi total 23,7 GW. Pemerintah juga memobilisasi framing urgensi transisi energi bersih dan terbarukan yang menguatkan alasan bagi pengembangan proyek geotermal, terutama karena sifat pasokannya yang relatif stabil dan tidak bergantung langsung pada perubahan cuaca seperti energi surya dan angin.

Kendati Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin telah menyerukan pentingnya sosialisasi dan diskusi, kehadiran warga dalam forum-forum dialog multipihak atau sebagai responden studi pemetaan sosial, tak dapat diklaim dengan sendirinya melegitimasi kelayakan dan keberlanjutan proyek. 

Sebaliknya, aspirasi warga tentang kekhawatiran atas risiko dan dampak lingkungan proyek geotermal, yang memang belum terjadi, juga tidak membenarkan pemerintah melabeli keberatan tersebut sebagai tindakan menuduh, sebagaimana tercermin dalam pernyataan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.

Keberatan warga tak serta-merta terjawab dengan dialog atau sosialisasi. Persoalannya adalah apakah kekhawatiran mereka turut menentukan agenda kajian dan memengaruhi keputusan. Isunya adalah terbitnya izin awal tidak sama dengan adanya bukti bahwa seluruh pilihan teknis, lokasi sumur, risiko, dan kelayakan pengembangan sudah dipastikan. 

Karena itu, tahapan-tahapan selanjutnya yang menyangkut kajian teknis, keselamatan, lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan, dan cagar budaya perlu memberi ruang bagi suara dan pengaruh warga.

Kementerian ESDM menyatakan proyek PLTP Ungaran masih harus melewati sejumlah tahapan, dan ini membuka ruang aspirasi masyarakat. Keputusan administratif telah bergulir, sementara pengetahuan teknis tentang potensi dan risiko proyek masih terus diproduksi sebagai basis penilaian kelayakan. Di sinilah ruang kesempatan politik terbuka bagi koreksi publik. 

Politik Koreksi Publik

Bagaimana operasionalisasi demokrasi dalam proyek geotermal di Gunung Ungaran? Kita dapat melalui tiga hal yang saling berkaitan yakni bagaimana masalah dirumuskan, bagaimana pengetahuan diproduksi, serta bagaimana berkah dan risiko dihitung.

Pertama, politik problematisasi, menyangkut bagaimana persoalan proyek geotermal Gunung Ungaran direpresentasikan sebagai masalah, asumsi apa yang mendasarinya, serta aspek apa yang ditonjolkan atau diabaikan. Bagi pemerintah, panas bumi berkaitan dengan potensi energi dan percepatan transisi energi. Sebaliknya bagi warga, ia menyentuh sumber air, lingkungan, dan keberlangsungan ruang hidup. Perbedaan perspektif ini turut menentukan risiko mana yang diakui dan dipertimbangkan dalam keputusan kelayakan proyek (Bacchi, 2012).

Studi pemetaan sosial Universitas Diponegoro pada 2019 mencatat 80,82% responden mendukung rencana PLTP, sementara 17,12% menolak. Kekhawatiran warga yang penolak mencakup kerusakan hutan, gangguan sumber air, gempa, serta dampak terhadap warisan budaya, pariwisata, dan mata pencaharian (Setiyono et al., 2019).

Namun, belum dapat dipastikan apakah survei tersebut telah mencakup persoalan yang dianggap penting oleh warga. Dalam tata kelola risiko (risk governance), type III error terjadi tatkala suatu kajian menghasilkan jawaban tepat atas pertanyaan yang keliru dirumuskan (De Marchi, 2003).

Kekhawatiran warga pascapenugasan PLN juga belum membuktikan dampak nyata geotermal. Tapi lagi-lagi, ketiadaan bukti sebelum eksplorasi bukan alasan untuk mengabaikannya. Yang justu krusial diperiksa ialah apakah kekhawatiran warga telah masuk dalam agenda kajian kelayakan proyek.

Kedua, politik pengetahuan, menyangkut siapa yang berwenang menghasilkan pengetahuan dan menentukan bukti yang dianggap sah setelah rumusan persoalan ditetapkan. Demokrasi tidak menafikan kebutuhan akan kepakaran geologi, geofisika, hingga geokimia dalam pengembangan geotermal. Hanya, kepakaran teknis bukan jaminan kapasitas menjawab seluruh pertanyaan tentang risiko dan keberlanjutan ruang hidup warga.

Yang diperlukan ialah knowledge co-production, yakni produksi pengetahuan melalui keterlibatan warga dan kepakaran ilmiah secara kritis dan konstruktif. Pengalaman warga berinteraksi dengan sumber air dan lingkungannya dapat membantu menentukan persoalan yang perlu diperiksa. Kajian ilmiah lantas menguji dugaan dan menjelaskan temuannya. Proses ini perlu membuka ruang bagi pengetahuan warga untuk memengaruhi agenda kajian, sekaligus memungkinkan temuan ilmiah memperbaiki pemahaman bersama tentang risiko proyek (Yu et al., 2025).

Pertemuan keduanya perlu berlangsung sebelum agenda kajian ditetapkan dan dijalankan. Data dasar, ketidakpastian, sampai konsekuensi temuan terhadap rencana proyek harus transparan. Tanpa daya untuk mengoreksi keputusan, transparansi pengetahuan baru hanya menghasilkan laporan tanpa konsekuensi politik. Manakala hasil kajian saintifik di suatu tahapan menunjukkan risiko yang berbeda dari perkiraan awal, maka desain, lokasi, atau tenggat proyek harus dapat ditinjau kembali.

Ketiga, politik penghitungan, terkait apa yang masuk dalam penilaian kelayakan dan siapa yang menanggung konsekuensinya. Pengukuran manfaat proyek perlu melampaui parameter semacam potensi pembangkit 55 MW atau investasi sekitar US$300 juta. Saat atensi berlebih tertuju pada potensi energi dan nilai investasi, risiko yang mungkin terkonsentrasi pada masyarakat sekitar malah berpeluang luput dari perhitungan.

Selain itu, jangan sampai perhitungan agregat tentang distribusi manfaat dan beban, berkah dan petaka, diasumsikan dengan sendirinya menyelesaikan pertanyaan sosial dan etis (Rayner, 2003). Banyak isu sosial dan etis rumit ketika harus dikuantifikasi, sehingga berisiko dihindari dalam “persamaan matematika” kelayakan proyek geotermal. 

Penghitungan kelayakan proyek, karenanya, perlu secara transparan memperlihatkan bagaimana risiko lingkungan dan sosial dicakup dan dinilai, ketidakpastian apa saja yang belum terjelaskan, serta beban sosial, lingkungan, dan ekonomi yang mungkin ditanggung warga. Perhitungan juga perlu menjelaskan siapa yang menerima manfaat, siapa yang menanggung beban, dan bagaimana ketimpangan di antara keduanya dipertimbangkan dalam keputusan.

Urgensi yang Berimbang

Proyek PLTP Geotermal Gunung Ungaran tak hadir di ruang hampa politik, dan tak sepenuhnya pula gejala lokal. Agenda global transisi energi bersih-terbarukan, serta kedaulatan energi, menghadirkan desakan (urgency) percepatan proyek. Namun, urgensi tandingan (counter urgency) yakni mendesaknya transisi energi tak menghapus kebutuhan untuk memeriksa risiko, dampak, dan keadilan dalam menentukan kelayakan proyek (Hine et al., 2023) tak bisa juga diabaikan.

Selagi eksplorasi belum dimulai, kajian risiko dan masukan publik mutlak terjamin akses, suara, dan kontrol politiknya dalam pembuatan keputusan. Kekhawatiran warga mesti jujur dan adil diperiksa, dengan kemungkinan bahwa hasil kajian dapat mengubah keputusan yang telah dibuat. 

Ke depan, agar tujuan tak menghalalkan cara, keberhasilan transisi energi kiranya perlu diukur dari kesediaan pemerintah meninjau kembali keputusan ketika pengetahuan baru mengungkap risiko yang sebelumnya belum diperhitungkan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Ashari Cahyo Edi
Ashari Cahyo Edi
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...