Pernyataan itu pun ramai dibahas di media sosial. Pada Selasa, 24 Desember 2019, #IndoXXI menjadi topik bahasan terpopuler di Twitter. Tak kurang dari 16 ribu kicauan menyebut soal penutupan IndoXXI hari itu.

(Baca: Diincar Kominfo, Begini Cara IndoXXI dan LK21 Raup Untung Puluhan Juta)

Untung Besar IndoXXI dan LK21

Banyaknya kicauan soal penutupan IndoXXI seolah membuktikan popularitas situs ini di kalangan pengguna internet Indonesia. Tak heran, keuntungan mereka pun diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per hari.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, ada dua skema monetisasi IndoXXI dan LK21. Keduanya adalah melalui konten iklan dan menyisipkan malware. Karena itu, meski gratis, situs streaming film ilegal ini dinilai berbahaya bagi perangkat pengguna. 

Menurut Alfons, karena film yang ditayangkan ilegal, pengelola platform streaming ilegal tidak membayar pemilik Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Di pihak lain, mereka mengantongi uang pengiklan.

Ia mencontohkan, dalam sehari situs IndoXXI diakses hingga 1 juta pengunjung per hari. Apabila 1 pengunjung dihargai Rp 10 saja oleh pengiklan, maka perusahaan bisa mendapatkan Rp 10 juta per hari dari satu pengiklan.

Sedangkan, mereka umumnya memiliki beberapa pengiklan rutin. “Bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah penghasilannya. Itu baru dari income pertama," ujar Alfons kepada Katadata.co.id, Kamis (26/12).

(Baca: Diincar Kominfo, IndoXXI Tutup Mulai 1 Januari 2020)

Kedua, IndoXXI hingga LK21 memperoleh untung dari Potentially Unwanted Application (PUA) yakni program yang menyisipkan virus ke komputer atau ponsel pengguna. Virus itu lantas dapat mengganggu perangkat atau bahkan menjadi malware.

Alhasil, peretas dapat menambang bitcoin melalui ponsel itu tanpa sepengetahuan pengguna. "Lebih dari 50% (PUA) menjadi malware yang bisa mencuri data, melakukan key logging, bit mining, dan sebagainya," kata Alfons.

Alfons mengatakan, umumnya pengguna tidak menyadari bahwa mereka telah mengunduh PUA dari situs streaming film tersebut. Misalnya, pengguna menekan tombol setuju pada pop-up yang muncul saat akan mengunduh film, secara tidak langsung PUA terunduh. 

Jika sudah begini, sudah pasti pengguna dirugikan. Kerugian itu bisa jadi lebih besar nilainya ketimbang menonton film di bioskop atau melalui layanan streaming legal. "IndoXXI sudah berjalan bertahun-tahun, pemerintah agak lambat dalam melakukan penindakan," ujar Alfons.

(Baca: Berpotensi Ganggu Investasi, Situs IndoXXI Terancam Diblokir Kominfo)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement