Rencananya right issue dilaksanakan setelah proses akuisisi 51% saham Bank Artos oleh Jerry Ng dan Patrick Walujo rampung. Saat ini proses akuisisi 51% Bank Artos dalam tahap permohonan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Artos menargetkan persetujuan akuisisi dari OJK bisa terbit pada minggu pertama November 2019. Dengan begitu, penutupan jual beli saham antara pembeli dan penjual bisa rampung pada 12 November 2019.

Jerry Ng yang mengakuisisi 37,65% saham Bank Artos melalui PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (MEI) yakin perseroan memiliki banyak peluang untuk memberikan layanan jasa perbankan yang berbeda di masyarakat. "Jika akusisi tersebut terlaksana, Jerry berharap Bank Artos dapat meluncurkan bisnis model baru dan memberikan pilihan dengan layanan berbeda kepada para konsumen," kata Jerry kepada Katadata pada Kamis (3/10).

Dia juga menyebut Bank Artos membuka peluang berkolaborasi dengan berbagai ekosistem teknologi sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dan kemudahan dari layanan perbankan digital. "Namun demikian, saat ini tidak ada rencana bagi Bank Artos nantinya untuk melakukan kerja sama eksklusif dengan platform teknologi atau ekosistem mana pun," kata Jerry menanggapi rencana kerja sama Bank Artos dengan Gojek.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendorong pembentukan bank digital alias bank virtual. Apalagi, beberapa negara telah memiliki bank virtual seperti di Singapura dan Hongkong.

(Baca: OJK Pantau Modal Fintech dari Aliran Dana Pencucian Uang)

Bank virtual merupakan institusi keuangan tanpa kantor cabang fisik di mana semua transaksi dilakukan secara daring (online). "Indonesia juga akan menuju ke sana (seperti Hongkong dan Singapura)," ujar Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital OJK Sukarela Batunanggar.

Ia mengungkapkan transformasi digital pada perbankan tidak hanya pada proses bisnis tetapi juga mencakup bisnis model. Untuk itu, bank diharapkan bisa lebih responsif dan inklusif.

Kelahiran bank digital sendiri, kata dia, memiliki dua pola. Pertama, bank yang bertransformasi dari model bisnis, strategi bisnis hingga produknya. Kedua, bank digital yang lahir dari nol sebagai bank digital.

Transformasi ini merupakan konsekuensi dari perubahan tatanan sektor keuangan akibat perkembangan teknologi. "Pola konsumsi sudah berubah jadi kami tidak bisa bertahan dengan pola model bisnis yang sekarang. Artinya konsumen mengharapkan dan menuntut perubahan," katanya.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati, Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement