blok Mahakam
Lapangan Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS), Blok Mahakam, Kalimantan Timur (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pertaruhan Pertamina

Pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menolak permohonan perpanjangan kontrak Total dan Inpex di Blok Mahakam. Menteri ESDM ketika itu, Sudirman Said, menerbitkan Surat Nomor:2793/13/MEM.M/2015 tanggal 14 April 2015 perihal Pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Mahakam Pasca 2017. Isi surat menyatakan kontrak kerja sama dengan kontraktor Total dan Inpex tidak diperpanjang dan Pertamina ditunjuk sebagai pengelola baru Blok Mahakam.

Selain itu, Pertamina mendapat kesempatan menjalani masa transisi selama satu tahun sebelum resmi mengelola Blok Mahakam tahun 2018. Tahun 2017, Pertamina sudah mengucurkan investasi untuk membiayai pengeboran sejumlah sumur yang dilakukan Total. Tujuannya agar produksi blok tersebut tidak menurun setelah bergantinya operator dari Total kepada Pertamina.

Potensi merosotnya produksi Mahakam memang dikhawatirkan oleh pemerintah. Alasannya, selain Pertamina belum pernah mengelola blok migas besar, produksi Blok Mahakam menjadi salah satu andalan lifting (produksi siap jual) migas secara nasional setiap tahun. Kontribusinya 22% terhadap lifting gas nasional.

Demi menjaga kelangsungan produksi Mahakam, pemerintah juga memberikan kesempatan Pertamina untuk menggandeng kembali Total dan Inpex dengan porsi hak kelola maksimal 30%. Sedangkan BUMD yang didirikan pemerintah daerah mendapatkan 10%. Pengalihan hak kelola kepada kontraktor eksisting dilakukan secara business to business.

Namun, peluang tersebut hingga kini belum bersambut. Untuk ikut mengelola blok itu, Total pernah meminta sejumlah insentif, namun ditolak oleh pemerintah. Misalnya, insentif investment credit 17% melalui pengembalian biaya operasi (cost recovery), dan percepatan depresiasi menjadi dua tahun dari normalnya lima tahun.

Belakangan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyodorkan tawaran baru agar Total tetap mau terlibat mengelola Blok Mahakam. Tawaran itu adalah memperbesar porsi hak kelola Total dan Inpex menjadi 39%. Dengan begitu, Pertamina masih memiliki mayoritas hak kelola yaitu sebesar 51% dan sisanya 10% oleh pemerintah daerah Kalimantan Timur.

Usai mengunjungi Blok Mahakam pada Maret 2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga menyatakan, Pertamina dapat mengalihkan hak kelola kepada kontraktor eksisting dengan porsi maksimal 39%. Namun, proses dan keputusannya diserahkan kepada kedua belah pihak, yaitu Pertamina dengan Total dan Inpex. (Baca: Jonan Tolak Campuri Pembagian Hak Kelola Blok Mahakam)

"Blok Mahakam jadi pertaruhan besar Pertamina, kalau alih kelola ini membuat produksi turun drastis, maka reputasi Pertamina dan reputasi dunia hulu migas kita akan kurang positif," kata Jonan, Oktober lalu.

BLOK MAHAKAM
Blok Mahakam (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Alhasil, di ujung masa kontrak Total dan Inpex di Blok Mahakam, Jonan tetap menerbitkan surat keputusan yang merevisi keputusan Sudirman sebelumnya. Surat itu dapat menjadi pegangan bagi Pertamina untuk mengalihkan hak kelola blok tersebut kepada Total dan Inpex maksimal 39%. (Baca: Jadi Acuan Pertamina, ESDM Revisi Surat Keputusan Porsi Total-Inpex)

Namun, hingga masa kontrak Total dan Inpex berakhir, kesepakatan itu tak kunjung terwujud. Di sisi lain, Pertamina berupaya meyakinkan berbagai pihak, khususnya pemerintah, mengenai kesiapan mereka menjaga produksi Blok Mahakam.

Beberapa persiapan dan strategi telah dilakukan dalam peralihan pengelolaan dari Total E&P. Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia Bambang Manumayoso menyatakan, pihaknya siap menambah sumur pengembangan dari 55 sumur menjadi 65 sumur. "Serta menyiapkan biaya investasi hingga US$ 700 juta dan biaya operasional sebesar US$ 1 miliar," kata Bambang dalam keterangan resmi dari Balikpapan, Rabu (27/12).

Pertamina telah menekan biaya pengeboran sumur hingga lebih efisien 23% terhadap rencana anggaran, catatan waktu pengeboran lebih cepat hingga 25%, potensi penambangan cadangan hingga 120%, dan penambahan ketebalan reservoir sebesar 115%.

Pertamina juga memperoleh pelaksanaan mirroring contract atas persetujuan SKK Migas untuk percepatan kontrak dengan pihak ketiga penunjang Blok Mahakam senilai US$ 1,2 miliar.

Untuk transfer pekerja Total E&P Indonesia, perjanjian kerja sudah ditandatangani mencapai 98,23%. Meski dikelola perusahaan asing selama kurun waktu 50 tahun, mayoritas pekerja adalah orang Indonesia."Kemampuan anak negeri tidak perlu dipertanyakan lagi, karena itu peralihan status tidak menjadi masalah bagi mereka.

Menurut Bambang, semua langkah persiapan dan strategi tersebut memang bukan hal yang mudah dilakukan. “Ini adalah bukti bahwa dengan kerja sama berbagai pihak, alih kelola Blok Mahakam ini akan berjalan baik." 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement