Dalam dua survei di Mei, sebanyak 49,4 % responden cukup percaya kepada Kejaksaan Agung, mengungguli KPK dengan 46,4 %. Sementara di bulan Juni, sebanyak 65,4 % responden cukup percaya kepada Kejaksaan dibandingkan dengan perolehan KPK sebanyak 63,4 %.

Riset terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Juli 2022 juga menunjukkan Kejaksaan Agung dipercaya ketimbang KPK. Korps Adhyaksa memeproleh tingkat kepercayaan 70%, dibandingkan dengan KPK yang hanya 63%. 

“Jadi KPK berada di nomor buncit [kategori lembaga penegak hukum] dalam tingkat kepercayaan,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.

Masalah KPK

Peneliti Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan saat ini Kejaksaan lebih dipercaya oleh masyarakat. Namun itu bukan mengejutkan. Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari kisruh internal di KPK. Mulai dari polemik tes wawasan kebangsaan yang akhirnya membuat puluhan pegawai KPK keluar, hingga kontroversi para pimpinan KPK. 

Kurnia menuturkan Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, setidaknya sudah dua kali melanggar kode etik. Pertama, dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) ketika ia menjabat Deputi Penindakan. Kedua, ketika Firli menggunakan helikopter mewah untuk perjalanan keluarga.

Kode etik juga dilanggar oleh Lili Pintauli Siregar terkait komunikasinya dengan pihak tersidik dan kasus gratifikasi tiket MotoGP Mandalika. Lili, akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK. “Kasus Harun Masiku yang belum tertangkap juga berdampak besar. Tentu kita tidak bisa berharap lagi kepada KPK,” kata Kurnia.

Kurnia menjelaskan perbedaan utama KPK dan Kejaksaan Agung saat ini adalah tingkat responsivitas masing-masing lembaga untuk melihat persoalan. Kurnia mencontohkan, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksan mulai meningkat pada Mei 2021 ketika lembaga itu mengusut kasus minyak goreng. 

“Tentu itu kami apresiasi meski belum cukup. Karena kalau bicara kerugian negara yang besar maka isinya bukan hanya pada proses penyidikan dan penetapan tersangka, tapi pemulihan kerugian keuangan negaranya seperti apa,” kata Kurnia.

KPK pun dinilai harus berbenah untuk memulihkan kepercayaan publik. Kurnia menjelaskan proses pemilihan pimpinan KPK pada akhir 2023 nanti memilih sosok yang memiliki integritas kokoh.

Selain itu, pemerintah dan lembaga legislatif harus mengembalikan UU KPK seperti sedia kala. “Hanya itu yang bisa kita lakukan, dan tidak mungkin kita berharap pada Firli untuk mengubah keadaan hari ini, karena penyebab utamanya dia juga,” kata Kurnia.  

SIDANG ETIK WAKIL KETUA KPK LILI PINTAULI SIREGAR
SIDANG ETIK WAKIL KETUA KPK LILI PINTAULI SIREGAR (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.) 

Kendati demikian, Kurnia juga menolak usul pembubaran KPK yang mulai berhembus. Menurutnya, ICW optimistis KPK masih bisa berbenah sesuai dengan mandat awal terbentuk. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Feri Amsari. Meskipun kinerja KPK sedang turun, ia menilai KPK telah memiliki salah satu ciri lembaga antikorupsi dengan kinerja yang baik. Ciri yang dimaksud yakni adanya perlawanan balik dari koruptor kepada lembaga antikoruptor yakni KPK.

“Selama itu tidak ada di Kejagung dan kepolisian, bagi saya itu korupsi kecil-kecilan,” kata Feri. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement