Kasus Korupsi BUMN yang Terungkap Saat Erick Thohir Jadi Menteri

Korupsi di Waskita Karya menambah daftar panjang kasus korupsi yang terungkap selama Erick Thohir menjabat sejak 2019 lalu.
Uji Sukma Medianti
4 Mei 2023, 16:38
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury (kiri) dan Kartika Wirjoatmodjo (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/20
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury (kiri) dan Kartika Wirjoatmodjo (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Kementerian BUMN tahun 2022.

Aset yang diterima berupa saham tersebut merupakan gabungan dari saham-saham milik para terpidana kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya.

Erick Thohir mengatakan, perapihan administrasi dalam perkara asuransi Jiwasraya Ini menjadi prioritas karena menyangkut publik.

3. ASABRI

Dalam perkara ini, PT Asabri mendapatkan pendanaan dari dana program Tabungan Hari Tua (THT) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun).

Dana ini bersumber dari iuran peserta Asabri setiap bulan dan dipotong dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN/PNS di Kementerian Pertahanan sebesar 8 persen.

Potongan itu terdiri dari rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk THT dipotong 3,25 persen dari gaji pokok.

Selanjutnya, PT Asabri melakukan investasi di pasar modal dalam bentuk instrumen saham, termasuk saham yang sedang bertumbuh atau dikenal dengan layer 2 atau layer 3, yaitu saham-saham dengan risiko tinggi.

Benny Tjokro dan delapan terdakwa lainnya melakukan investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya yang berisiko tinggi dan memiliki kinerja tidak baik.

Selain itu, nilai investasi mengalami penurunan harga sehingga merugikan negara hingga Rp 22,788 triliun. Sudah ada delapan orang terdakwa lain yang sudah divonis dalam perkara korupsi Asabri.

4. Garuda Indonesia

Pada awal tahun 2022, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejagung untuk menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Saat itu, Erick melaporkan mengenai penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Kejaksaan Agung RI itu untuk melengkapi data terkait dugaan korupsi tersebut. Ia pun pembantah, tujuan kedatangannya untuk melaporkan personal tertentu.

"Ini tentu kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Bukan tuntutan, karena sekarang era-nya bukan saling nuduh," kata dia, tahun 2022 lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...