Kontroversi di Balik Industri “Fast Fashion”
Tren industri fesyen sedang mengarah ke konsep fast fashion, yakni produksi pakaian siap pakai dengan harga terjangkau. Tren ini seiring dengan cepatnya perubahan gaya hidup konsumen.
(Baca: Fesyen Hasilkan 20% Limbah Produksi, IFW 2019 Promosikan Keberlanjutan)
ZARA, Stradivarius, H&M, dan Uniqlo merupakan beberapa contoh merek fast fashion. Mereka menjual beragam produk fesyen dengan harga murah, produksi yang cepat, dan tren yang terus berganti. Nilai industri fast fashion secara global mencapai US$ 35 miliar atau setara dengan Rp 495,1 miliar. Angkanya terus meningkat sejak beberapa tahun lalu.
(Baca: Bea Cukai Sita Selundupan Baju Impor Bekas Senilai Rp 42 Miliar)
Namun ada masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan yang muncul seiring tumbuhnya industri ini. Secara sosial, industri tersebut dianggap telah mengeksploitasi pekerja di bawah umur dan banyak yang tidak dibayar sesuai upah minimum. Dari sisi ekonomi, terdapat ppotensi kerugian akibat pakaian yang jarang dipakai dan tidak terdaur ulang senilai sekitar US$ 500 miliar per tahun.
(Baca: Sepanjang Kuartal I 2019 Industri Tekstil dan Pakaian Melonjak 18,98%)
Para pegiat fesyen, lingkungan, dan sosial banyak yang menyuarakan beragam solusi. Mereka berharap agar konsumen memilih pakaian berbahan katun organik, bukan polyester dan nilon. Memperbanyak sewa atau meminjam pakaian dibanding membeli baru. Sementara untuk pakaian yang tak terpakai agar didaur ulang.