Heboh Omnibus Law Pencetak Kerja dan Investasi

Dwi Hadya Jayani
8 Oktober 2020, 17:16

DPR akhirnya mengesahkan UU Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law dalam rapat paripurna Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Pengesahan ini lebih cepat dari rencana awal yang akan diadakan pada Kamis, 8 Oktober.

Sejak mulai diwacanakan pada akhir tahun lalu, undang-undang ini menuai kontroversi. Hal ini karena produk hukum ini ingin mengubah ribuan pasal dari 79 undang-undang. Salah satunya adalah UU Nomor 13/ 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Banyak kalangan yang mengkritik lahirnya undang-undang ini. Tak hanya dari organisasi buruh, tapi juga akademisi hingga pimpinan dua ormas Islam, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Apalagi proses penyusunannya yang dinilai cepat di tengah pandemi Covid-19.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami