Bioetanol, Alternatif Bensin Berbasis Nabati

Ardhia Annisa Putri
19 Desember 2024, 14:44

Pemerintah Indonesia terus mendorong terciptanya ekosistem bioetanol sebagai bagian dari transisi energi hijau dan peningkatan ketahanan energi nasional. 

Keseriusan itu tercermin melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Pemerintah juga memfasilitasi investasi di sektor tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di Papua Selatan.

Melansir pemberitaan katadata.co.id, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan bioetanol. Saat ini, terdapat 13 produsen bioetanol yang tersebar di 11 wilayah, dengan rincian 4 produsen fuel grade dan 9 produsen food grade. Total kapasitas produksi bioetanol nasional mencapai 365 ribu kiloliter per tahun.

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, Pertamina turut berpartisipasi dalam mewujudkan ekosistem bioetanol di Tanah Air melalui berbagai langkah strategis.

Salah satu upaya Pertamina antara lain bekerja sama dengan PT Sinergi Guna Nusantara membangun pabrik bioetanol berbahan baku molase di Jawa Timur. Kapasitas produksi pabriknya 30 ribu kiloliter per tahun.

Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengeksplorasi potensi bioetanol dari tanaman tebu, jagung, dan singkong.

Pengembangan bioetanol membawa berbagai manfaat signifikan, seperti meningkatkan ketahanan energi nasional, mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung transisi menuju energi hijau yang berkelanjutan.

Selain itu, penggunaan bioetanol juga mampu mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk CO2, NOx, dan PM2.5, hingga 43 persen.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami