Bonus Demografi, Dampak dan Hambatannya

Bonus demografi adalah sebuah fenomena saat penduduk usia produktif jumlahnya sangat banyak. Indonesia diketahui menjadi negara yang kini memiliki bonus demografi atau ledakan penduduk. Pasalnya jumlah penduduk usia produktif lebih tinggi dibandingkan usia non produktif.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada tahun 2019 lalu, penduduk usia produktif masih mendominasi. Persentase laki-laki dan perempuan di usia produktif (15-64 tahun) sekitar 67,6 %. Sedangkan penduduk usia belum produktif hanya sekitar 26-27 %.
Pada kesempatan kita akan mengulas tentang bonus demografi mulai dari definisi hingga hambatannya. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, berikut penjelasannya.
Definisi Bonus Demografi
Demografi berasal dari Bahasa Yunani dari kata “demos” yang artinya rakyat atau penduduk dan “grafein” berarti menulis. Jadi secara istilah demografi adalah tulisan atay karangan tentang rakyat.
Sementara itu dalam buku “Principles of Demography” mengartikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik dan matematik tentang besar, komposisi, dan distribusi penduduk serta perubahan sepanjang masa. Perubahan tersebut disebabkan oleh kelahiran, kematian, perkawinan, migrasi, dan mobilitas sosial.
Berdasarkan penjelasan dalam jurnal Visioner 12(2), ledakan penduduk dicirikan dengan jumlah penduduk usia produktif yang lebih banyak dibandingkan penduduk usia non produktif. Parameter yang digunakan untuk menilai bonus demografi yaitu dependency ratio atau rasio ketergantungan.
Dependency ratio adalah rasio yang menggambarkan perbandingan antara jumlah penduduk usia non produktif (kurang dari 15 tahun dan di atas 64 tahun) dengan penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).
Angka rasio tersebut menunjukkan beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non produktif. Apabila angka rasio tersebut rendah, berarti penduduk usia produktif hanya menanggung sedikit penduduk usia non produktif.
Sebuah negara bisa memanfaat bonus demografi apabila memenuhi syarat berikut ini:
- Pertumbuhan penduduk usia kerja harus disesuaikan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Penduduk usia kerja bisa diserap oleh pasar kerja yang tersedia.
- Tersedia lapangan pekerjaan yang dapat menyerap tenaga kerja.
Apabila ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi, maka akan terjadi beban demografi yang bisa meningkatkan jumlah pengangguran.