Aset Kripto Dinilai Spekulasi, INDEF: Industri Butuh Aturan Ketat

Intan Nirmala Sari
25 Juni 2021, 17:00
aset kripto
Katadata

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Iman Sugema menekankan produk investasi uang kripto adalah aset spekulatif. Dengan pergerakan yang cukup abnormal atau cenderung volatilitas menjadikan instrumen tersebut sebagai aset spekulasi.

“Ini perlu menjadi perhatian pembuat kebijakan untuk membuat aturan ketat tentang cryptocurrency. Tanpa aturan ketat, itu bisa mengganggu perekonomian, ujar Iman dalam diskusi bertajuk “Plus Minus Investasi Kripto” kemarin.

Sementara itu, Tiongkok secara tegas melarang lembaga keuangannya memberikan layanan ataupun bertransaksi menggunakan mata uang kripto. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga perekonomian dari risiko manifestasi aset kripto. Di sisi lain, Negeri Panda tersebut berencana untuk mengeluarkan uang kripto dalam bentuk yuan.

Iman menilai, langkah Tiongkok bisa dipelajari secara seksama untuk mengedepankan pasar kripto agar mampu menciptakan keuntungan bagi perekonomian negara hingga masyarakat luas. Apalagi, pemanfaatan uang kripto masih kontrakprodukti terhadap perekonomian.

Upaya mendorong aset kripto di Tanah Air juga dapat dilakukan melalui penggunaan teknologi seperti blockchain. Blockchain merupakan sistem penyimpanan data digital yang terhubung banyak server (multiserver) dan kerap diibaratkan sebagai buku besar digital.

Sementara itu, Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto memprediksi teknologi blockchain bakal menjadi tren, dengan bentuk beragam yang dieksplorasi berbagai negara. Hal ini tampak dari upaya beberapa bank sentral yang mengkaji rencana penerapan digital currency.

Hanya saja, menurut dia tantangan uang kripto jauh lebih banyak saat ini dibandingkan manfaatnya. Kondisi tersebut terkait regulasi, tata kelola, know uour customer (KYC) dan sumber aset kripto, pengamanan aset terkait kejahatan siber, akuntansi dan laporan keuangan, hingga perpajakan.

“Wacana pemerintah menjajaki pengenaan PPh final dari aspek investor akan merasa lebih nyaman, artinya produk dijamin pemerintah,” katanya.

Di sisi lain, Eko menambahkan kalau penetapan PPh Final juga bisa menimbulkan dilema jika nilainya tertalu tinggi. Kondisi tersebut berpotensi menggiring investor domestik untuk memilih investasi di negara lain dan menciptakan capital outflow (dana keluar).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...