Kadin: Butuh Regulasi Kondusif Bikin Swasta Turunkan Emisi Karbon
Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin menyatakan perlu ada penyesuaian regulasi agar sektor swasta dapat menurunkan emisi karbon secara cepat. Regulasi yang dimaksud secara umum menyangkut energi baru terbarukan atau EBT.
Ketua Umum Kadin M. Arsjad Rasjid P.M. mengatakan perubahan regulasi tersebut akan mendorong sektor swasta untuk memenuhi standar produksi beremisi rendah. Menurutnya, perubahan praktik bisnis saat ini hanya dapat dilakukan di luar zona nyaman pengusaha.
"Untuk melakukan perubahan singkat tidak mudah tanpa regulasi yang kondusif. Regulasi yang memungkinkan kami mudah mengakses energi baru bagi industrialisasi," kata Arsjad dalam Indonesia Net Zero Summit 2022, Jumat (11/11).
Selain aturan EBT, Arsjad mendorong pemerintah untuk mewajibkan pelaku usaha domestik membuat laporan keberlanjutan. Namun demikian, kewajiban tersebut harus disertai pemberian akses energi bersih kepada pelaku usaha.
Di sisi lain, Arsjad mendorong pelaku usaha untuk menurunkan emisi karbon secara mandiri. Arsjad menawarkan pelaku usaha lokal menjadi anggota Kadin Net Zero Hub Ecosystem.
Arsjad menjelaskan hub tersebut akan menyediakan jawaban bagi perusahaan yang mau melakukan pada proses bisnisnya. Kadin Net Zero Hub Ecosystem menyediakan pendampingan teknis dan membantu pengusaha mempersiapkan jalur baru menuju emisi nol karbon berbasis sains.
"Kita butuh menyatukan nilai gotong royong, inklusif, kolaborasi, dan persatuan agar transisi ini tidak meninggalkan siapapun," kata Arsjad.
Arsjad menilai keputusan inklusif oleh pemerintah akan memunculkan keadaan yang lebih baik. Menurutnya, dekarbonisasi sektor industri Indonesia dan secara global dapat dipercepat jika memiliki tujuan yang sama.
"Jalan menuju emisi nol netto tidak mudah, tapi bersama kita lebih kuat dalam menghadapi tantangan global," kata Arsjad.