Memahami Ketentuan Puasa Bagi Ibu Hamil

Annisa Fianni Sisma
9 Maret 2023, 17:00
Puasa Bagi Ibu Hamil
Pexels
Ilustrasi, ibu hamil.
Puasa Bagi Ibu Hamil
Puasa Bagi Ibu Hamil (Pexels)

2. Jika Tidak Puasa, Wajib Mengganti dengan 2 Ketentuan

Kewajiban puasa bagi ibu hamil memang mutlak eksistensinya. Namun, jika keadaan tertentu membuatnya sebaiknya tidak berpuasa, maka sang ibu memiliki kewajiban mengganti puasanya.

Terdapat dua rincian terkait kewajiban mengganti puasa. Pertama, ketika ia tidak berpuasa karena khawatir terkait kondisi fisik dan kandungannya, maka ia hanya wajib mengqadha’I puasanya saja. Namun ketika hanya khawatir pada kondisi kandungannya, maka ia wajib mengqadha’I puasa sekaligus membayar fidyah

Berkaitan dengan hal itu, Hasyiyah Al-Qulyubi menjelaskan sebagai berikut:

(وَأَمَّا الْحَامِلُ وَالْمُرْضِعُ فَإِنْ أَفْطَرَتَا خَوْفًا) مِنْ الصَّوْمِ. (عَلَى نَفْسِهِمَا) وَحْدَهُمَا أَوْ مَعَ وَلَدَيْهِمَا كَمَا قَالَهُ فِي شَرْحِ الْمُهَذَّبِ (وَجَبَ) عَلَيْهِمَا (الْقَضَاءُ بِلَا فِدْيَةٍ) كَالْمَرِيضِ. ((أَوْ) (عَلَى الْوَلَدِ) أَيْ وَلَدِ كُلٍّ مِنْهُمَا (لَزِمَتْهُمَا) مَعَ الْقَضَاءِ (الْفِدْيَةُ فِي الْأَظْهَرِ)

Artinya: Perempuan hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada diri mereka, atau khawatir pada diri mereka dan bayi mereka (seperti yang diungkapkan dalam kitab Syarh al-Muhadzab), maka wajib mengqadha’i puasanya saja, tanpa perlu membayar fidyah, seperti halnya bagi orang yang sakit.

Sedangkan ketika khawatir pada kandungan atau bayi mereka, maka wajib mengqadha’i puasa sekaligus membayar fidyah menurut qaul al-adzhar. (Syihabuddin al-Qulyubi, Hasyiyah al-Qulyubi ala al-Mahalli, juz 2, halaman: 76).

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui hukum puasa bagi ibu hamil adalah wajib. Namun, perlu dipahami terdapat keadaan yang perlu diperhatikan agar puasa tidak membahayakan sang ibu dan anak. Kemudian, terkait kewajiban mengganti puasa, maka hal tersebut juga bergantung pada kekhawatiran sang ibu.

 

 

 

 

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...