Hukum Berpuasa Belum Mandi Wajib, Niat dan Tata Caranya

Anggi Mardiana
22 Maret 2024, 13:55
Hukum Berpuasa belum mandi wajib
Freepik
Ilustrasi, mandi.
Button AI Summarize

Dalam konteks hukum agama Islam, terdapat perdebatan mengenai hukum berpuasa belum mandi wajib. Mandi wajib merupakan salah satu syarat penting sebelum melakukan ibadah tertentu, terutama bagi seseorang yang telah melakukan hal-hal yang membatalkan wudhu atau janabah.

Namun, permasalahan muncul saat seseorang yang belum mandi wajib, ingin menjalankan ibadah puasa. Sebagian ulama menyatakan bahwa berpuasa masih sah dilakukan meskipun belum mandi wajib, sedangkan yang lain berpendapat bahwa mandi wajib menjadi syarat mutlak sebelum memulai ibadah puasa.

Hukum Berpuasa Belum Mandi Wajib

Hukum Puasa Belum Mandi Wajib
Hukum Puasa Belum Mandi Wajib (Unsplash) 

Terdapat beberapa pendapat mengenai hukum berpuasa belum mandi wajib. Dalam pemahaman hukum Islam menyatakan bahwa berpuasa tetap sah meskipun seseorang belum mandi wajib, dengan argumen bahwa kewajiban mandi wajib tidak secara langsung berkaitan dengan ibadah puasa.

Pandangan ini bertentangan dengan pendapat beberapa ulama yang memandang mandi wajib sebagai persyaratan penting sebelum memulai ibadah puasa. Perdebatan ini mencerminkan kompleksitas interpretasi hukum Islam dalam menghadapi situasi yang melibatkan antara berbagai kewajiban agama.

Mandi wajib atau yang sering disebut juga sebagai mandi besar merupakan salah satu ritual yang sering dilakukan oleh umat Islam sebelum menjalankan ibadah seperti sholat dan mengaji. Mandi wajib berperan penting dalam menghilangkan keadaan junub setelah melakukan aktivitas tertentu, seperti hubungan intim dengan istri atau keluarnya air mani, baik itu disengaja maupun tidak.

Sebagaimana yang disebutkan dalam NU Online, sebuah platform yang mengulas berbagai aspek keagamaan, salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari. Namun, Al Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 187 menyiratkan bahwa hal tersebut diperbolehkan dilakukan setelah berbuka puasa, memberikan pengecualian dalam konteks menjaga kewajiban puasa bagi umat Islam:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Penafsiran ayat tersebut menegaskan bahwa berhubungan intim dengan istri pada malam hari adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam. Ini karena melakukan hubungan intim pada siang hari dapat membatalkan puasa, yang berimplikasi pada tidak sahnya puasa jika dilakukan.

Terdapat beberapa pertanyaan mengenai hukum berpuasa belum mandi wajib. Terutama dalam kondisi jika sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan, lalu tertidur hingga masuk waktu subuh dalam keadaan masih junub. Apakah boleh puasa belum mandi wajib?

Menurut penjelasan yang disajikan dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah XVI/55 yang mengutip kitab Mughni, Muhadzzab, dalam konteks ini, puasa dianggap sah meskipun seseorang belum mandi junub. Hal ini disebabkan oleh pemahaman bahwa syarat puasa tidak mensyaratkan kesucian dari hadas kecil maupun besar, belum mandi junub bukanlah hal yang secara langsung membatalkan puasa.

Dengan demikian, hukum berpuasa belum mandi wajib dalam situasi tersebut, diizinkan berpuasa meskipun belum mandi wajib, sesuai dengan pandangan dalam studi fiqh yang disebutkan.

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib sesuai Sunah

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib (Unsplash) 

Mandi wajib merupakan tindakan yang harus dilakukan dalam beberapa situasi tertentu, seperti saat terjadi ejakulasi, kontak fisik antara dua organ intim, meskipun tidak ada ejakulasi, serta berakhirnya periode menstruasi atau nifas. Berikut tata cara mandi wajib lengkap dengan niatnya:

1. Membaca Niat dan Doa Mandi Wajib

Ada beberapa macam niat mandi wajib yang bisa dibaca sesuai tujuannya, berikut di antaranya:

  • Niat dan Doa Secara Umum

Berikut niat dan doa mandi wajib yang dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan dengan tujuan menghilangkan hadas besar:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...