Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Hilang secara Online dan Offline

Anggi Mardiana
8 Februari 2023, 08:09
Kartu BPJS Kesehatan Hilang
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Ilustrasi, petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Buku rekening.
  • Kitas atau KITAP (khusus untuk WNA).
  • Pas foto ukuran 3x4

Cara Daftar Kartu BPJS Kesehatan

Cara Daftar Kartu BPJS Kesehatan
Cara Daftar Kartu BPJS Kesehatan (Nasional.tempo.co)

Selain cara mengurus kartu BPJS kesehatan hilang, ketahui juga bagaimana daftarnya. Daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui Mobile JKN atau online dan offline. Pendaftarannya bisa melalui aplikasi JKN mobile. Untuk cara offline, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan secara langsung.

1. Cara Daftar Secara Online

Sekarang ada Mobil JKN yang bisa Anda gunakan untuk daftar BPJS Kesehatan secara online, bisa diunduh melalui Google Play atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel.
  • Pilih Pendaftaran Peserta Baru pada menu daftar.
  • Membaca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan lalu pilih “Saya Setuju” dan klik selanjutnya.
  • Masukan NIK atau E-KTP dan kode Captcha di tempat tersedia, klik selanjutnya.
  • Layar gadget akan menampilkan data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, klik selanjutnya.
  • Masukan data diri sesuai dengan E-KTP lalu klik selanjutnya.
  • Pilihlah fasilitas kesehatan (faskes) dan gigi yang mudah diakses.
  • Masukan alamat email aktif lalu klik simpan, sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi melalui email.
  • Nomor verifikasi yang sudah dikirim, salin ke Mobile JKN lalu akan tampil data peserta yang didaftarkan.
  • Selain nomor verifikasi, peserta akan menerima nomor virtual account yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan.
  • Anda bisa mengecek kartu BPJS Kesehatan

2. Cara Daftar Secara Offline

Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline, ikuti beberapa langkah berikut:

  • Siapkan persyaratan yang sudah ditentukan untuk mengisi formulir pendaftaran seperti fotokopi Kartu Keluarga, FC KTP dan foto terbaru ukuran 3x4 satu lembar.
  • Mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan lengkap dan benar.
  • Jika sudah mengisi formulir akan diberi virtual account BPJS yang digunakan untuk pembayaran dan transfer dana klaim saat dibutuhkan.
  • Melakukan pembayaran iuran di bank yang ditunjuk oleh BPJS Jawa Barat.
  • Menyerahkan bukti transfer ke kantor BPJS Jawa Barat lalu tunggu beberapa saat hingga kartu BPJS selesai dicetak.
  • Mengecek nomor kartu BPJS di laman resmi BPJS Kesehatan untuk menentukan apakah sudah terdaftar atau belum.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Peserta BPJS Kesehatan bisa mencetak kartu secara mandiri dengan mudah melalui website atau aplikasi Mobile JKN. Pada umumnya, peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar akan mendapatkan kartu keanggotaan secara fisik atau nonfisik.

Bagi peserta yang hanya memiliki kartu nonfisik tidak perlu khawatir karena tetap bisa digunakan seperti kartu BPJS pada umumnya. Berikut cara cetak kartu BPJS secara online:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Mengunduh aplikasi Mobile JKN.
  • Membuka aplikasi Mobile JKN.
  • Klik menu kartu lalu akan tampil kartu digital.
  • Klik ikon surat dan nantinya akan dikirim melalui email.
  • Jika masuk ke email, kartu bisa Anda cetak secara mandiri.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

  • Masuk ke halaman Bpjs-kesehatan.go.id.
  • Pilih menu cetak kartu.
  • Input data diri seperti NIK dan lainnya.
  • Jika sudah ditampilkan, Anda bisa langsung cetak kartunya secara mandiri.

Mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang bisa dilakukan secara online dan offline. Sebelum pergi mengurusnya pastikan persyaratannya sudah siap misalnya surat kehilangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi E-KTP.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement