Tata Cara Membuat e-KTP 2023, Syarat, dan Fungsinya

Ghina Aulia
21 Juli 2023, 09:00
Tata cara membuat e-KTP 2023
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Ilustrasi, warga Suku Baduy menunjukkan KTP Elektronik di Kampung Kaduketug, Lebak, Banten, Senin (1/8/2022).

2. Pembayaran

Perkembangan teknologi juga menuntut kita untuk menghubungkan data yang tertera dengan KTP untuk meningkatkan keamanan. Khususnya pada aplikasi dompet digital, bank online, serta belanja.

Fungsi kartu identitas seperti KTP akan berguna ketika ingin melakukan pembayaran. Pihak aplikasi akan mengkonfirmasi pemilik identitas agar tidak keliru.

3. Kartu Tanda Anggota

Fungsi kartu identitas kali ini secara spesifik yang bersifat profesional. Misalnya tanda anggota bekerja di sebuah perusahaan atau lembaga tertentu.

Tanda pengenal ini akan memudahkan Anda dalam memperkenalkan diri. Anda dapat menyimpannya pada dompet atau dikalungkan menggunakan tali lanyard. Biasanya kartu semacam ini digunakan saat bekerja.

Beberapa perusahaan juga menyematkan kode yang dapat dipindai untuk membuka pembatas atau akses memasukan gedung dan ruangan tertentu. Maka dari itu, pastikan Anda selalu mengantonginya ketika bertugas.

Kartu juga biasa digunakan untuk melakukan akses. Dengan begitu, kantor dapat melihat dengan jelas siapa saja yang hadir lengkap dengan jam kedatangannya. Demikian juga dengan gedung apartemen atau rumah susun yang menerapkannya.

Layanan administrasi kependudukan keliling di Kabupaten Bogor
Layanan administrasi kependudukan keliling di Kabupaten Bogor (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.)

4. Proteksi

Kurang lebih dengan poin di atas, kartu identitas tertentu dapat dimiliki untuk keperluan perlindungan. Hal ini untuk mengantisipasi ada orang yang ingin mengakses data atau mengunjungi gedung tanpa sepengetahuan Anda.

Tak hanya itu, kartu juga dapat digunakan untuk melindungi instrumen bisnis berskala sedang hingga besar. Melansir MKAI.org, tujuannya yaitu untuk menghindari akses orang asing yang ingin masuk atau membobol alat-alat produksi.

Apabila ada yang masuk, Anda juga bisa melacaknya. Umumnya alat pemindai akan merekam siapa pemilik kartu dan waktu kedatangan.

Demikian penjelasan lengkap mengenai tata cara membuat e-KTP 2023 beserta syarat yang harus dilengkapi. Sebagian daerah menerapkan kebijakan untuk meminta surat pengantar dari RT atau kelurahan terlebih dahulu sebelum diproses oleh Dukcapil setempat.

Tak hanya itu, Anda juga bisa mengenai manfaat memiliki kartu identitas seperti yang dijelaskan di atas. Mengingat data yang dimuat serta kegunaannya, sebaiknya Anda menyimpan kartu dengan hati-hati agar tidak tercecer atau dicuri.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...