Sejarah Hari Lahir Pancasila, dan Maknanya
Dalam memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, menarik mengetahui sejarah lain yang berkaitan dengan pembentukan negara. Sejarah Hari Lahir Pancasila juga menjadi bagian dari hal tersebut karena Pancasila adalah dasar negara.
Setiap warga negara perlu memahami Pancasila dan sejarah yang meliputinya. Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Agar mampu memahami sejarah Hari Lahir Pancasila dengan lebih baik, simak uraian berikut.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni tahun 2016. Penetapan ini didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Penetapan tersebut merujuk pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Sebab, Presiden Soekarno pertama kali menyebutkan kata "Pancasila".
Sidang BPUPKI tersebut berlangsung selama dua periode, yaitu pada 28 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945. Pada sidang tersebut, berbagai tokoh bangsa, seperti Moh. Yamin, R.A.A. Wiranatakoesoema, K.R.MT.H. Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Drs. Moh. Hatta, Soepomo, R. Abdoelrahim Pratalykrama, dan Ir. Soekarno hadir dan memberikan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang akan menjadi dasar bagi kemerdekaannya.
Beberapa ide dan gagasan yang diajukan antara lain Permusyawaratan, Kebijaksanaan, Ketuhanan oleh Moh. Yamin, rasa persatuan oleh R.A.A Wiranatakoesoema, dan pentingnya kekeluargaan bangsa Indonesia oleh Woerjaningrat. Pada hari itu, Ir. Soekarno mengemukakan dengan jelas dan utuh tentang 5 prinsip dasar negara.
Prinsip dasar negara yang disampaikannya yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Kemudian, serangkaian sidang dan pertemuan diselenggarakan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan UUD negara.
Pada 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila secara resmi dan sah ditetapkan dalam sidang PPKI, seperti yang kita ketahui saat ini. Pada 1 Juni 1945, Pancasila diakui sebagai dasar negara Indonesia. Setelah melihat sejarah panjang terbentuknya Pancasila, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Namun, masih ada perbedaan pendapat tentang 18 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Menurut Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila tidak perlu dipertentangkan dengan 18 Agustus 1945. Sebab hakikatnya, Pancasila adalah produk dari pemikiran publik.
Pengesahan Pancasila pada 18 Agustus juga merupakan hasil pemikiran publik oleh Sukarno dan para pendiri bangsa pada waktu itu. Pengakuan terhadap Pancasila tanggal 1 Juni penting agar semua warga negara mengetahui asal usul dan sumber ideologi Pancasila.
Makna Hari Lahir Pancasila
Makna Hari Lahir Pancasila adalah sejarah yang diperlukan untuk diketahui oleh setiap warga negara. Namun, sejarah ini tidak hanya perlu diketahui, tetapi juga memiliki beberapa makna yang perlu dipahami.
Menurut DJKN Kemenkeu RI, Hari Lahir Pancasila merupakan waktu untuk mengenang, menghormati, dan menghargai perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Pancasila harus dijadikan landasan perilaku dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa adalah hadiah dari Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan dan keragaman yang ada, serta menjadi alat pemersatu bangsa.
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila adalah cara untuk mencintai Tanah Air dan membangun Indonesia yang lebih maju. Nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dengan cara sederhana seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
Cara Memperingati Hari Lahir Pancasila
Dalam Keputusan Presiden mengenai Hari Lahir Pancasila, 1 Juni juga telah ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan hari tersebut dengan berbagai kegiatan.
Ada berbagai cara bagi masyarakat untuk ikut memperingati Hari Lahir Pancasila. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, cara terbaik adalah dengan memperkuat pemahaman dan tindakan nyata terhadap nilai-nilai Pancasila.
"Mari kita terus memperkuat pemahaman dan tindakan nyata terhadap nilai-nilai Pancasila, sehingga kita dapat mengurangi berbagai dampak negatif dari pertarungan ideologi global, dan juga mengurangi gesekan dalam sistem nilai dan karakter generasi muda masa depan Indonesia," kata Andap seperti yang dikutip dari situs Kemenkumham RI.
Selain itu, cara lain yang juga dapat dilakukan adalah dengan melakukan perjalanan sejarah ke berbagai museum di Indonesia. Tujuan dari hal ini adalah untuk mendapatkan pendidikan tentang asal-usul ideologi bangsa Indonesia.
Situs Kemenparekraf RI menyebutkan bahwa berbagai tempat dan museum di Indonesia dapat menjadi tempat wisata sejarah. Beberapa di antaranya adalah Gedung Pancasila di Jakarta, Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Flores, Monumen Nasional (Monas), dan tempat-tempat lainnya.
Demikian penjelasan mengenai sejarah Hari Lahir Pancasila secara singkat. Selain itu ada pula makna dan cara memperingatinya.