20 Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024, Beserta Jawabannya
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu membuka pendaftaran mulai Selasa, 2 Januari 2024 hingga 6 Januari 2024. Untuk tes wawancara seleksi pengawas TPS ini akan dilakukan pada 2 Januari hingga 17 Januari 2024.
Tes wawancara merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi pengawas TPS, karena menentukan kualitas dan integritas calon pengawas. Tes wawancara biasanya menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap calon pengawas TPS terkait dengan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Untuk membantu Anda mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara, berikut kami sajikan 20 contoh soal wawancara seleksi pengawas TPS Pemilu 2024, beserta jawabannya.
Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024
Berikut ini 20 soal wawancara pengawas TPS Pemilu 2024 dan jawabannya.
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawaban: (Jelaskan nama Anda, usia, alamat rumah, pekerjaan saat ini, status pernikahan, hingga pendidikan terakhir)
2. Apa yang Anda ketahui tentang pengawas TPS?
Jawaban: Dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 1 ayat (11), pengawas TPS disebut sebagai bagian dari pengawas pemilu yang dibentuk panitia pengawas kecamatan (Panwaslu kecamatan) untuk membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan atau desa.
3. Kenapa Anda tertarik menjadi pengawas TPS?
Jawaban: Saya tertarik menjadi pengawas TPS karena saya memiliki integritas dan ingin berpartisipasi sebagai pelaksana atau pengawas pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagi pengalaman yang saya miliki.
4. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan akan selalu siap berkoordinasi dengan jajaran Pemilu tingkat kecamatan (panwascam) setiap saat.
5. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap dan ditambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
6. Apakah Anda pernah menjadi Pengawas TPS?
Jawaban: (Jawab sesuai kondisimu)
Misal: Ya, saya sudah pernah menjadi Pengawas TPS pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2021. Jawaban lain: Saya belum pernah menjadi Pengawas TPS. Ini adalah pengalaman pertama saya mengikuti seleksi Pengawas TPS. Jika nanti terpilih, ini menjadi kali pertama saya menjadi Pengawas TPS.
7. Jika sudah pernah menjadi Pengawas TPS, kapan dan apa saja tugas Anda?
Jawaban: (Jawab sesuai kondisimu)
Misal: Saya menjadi pengawas TPS di Desa Sukamaju, TPS 12. Tugas saya melakukan pengawasan sebelum pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pada saat pemungutan suara, proses pemungutan suara, penghitungan surat suara, sampai mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
8. Apa yang akan Anda lakukan jika menemukan kecurangan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS?
Jawaban:Jika saya menemukan kecurangan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, saya akan segera melaporkannya kepada Panwaslu Kecamatan. Saya juga akan berusaha untuk mencegah agar kecurangan tersebut tidak berdampak pada hasil akhir penghitungan suara.