Menilik Sejarah Hari Buruh yang Diperingati Setiap 1 Mei

Anggi Mardiana
24 April 2024, 13:53
Sejarah Hari Buruh
Freepik
Hari Buruh

2. Sejarah Hari Buruh Nasional

Hari Buruh biasa diperingati oleh para buruh, atau pekerja di seluruh dunia dengan mengadakan aksi demonstrasi. Aksi tersebut diadakan dengan menggelar demonstrasi, dan menyampaikan tuntutan ke pemerintah.

Sejarah Hari Buruh Nasional di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, sekitar tahun 1920, kaum buruh di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut hak-hak baik dari pemerintah kolonial Belanda. Unjuk rasa diadakan pada tanggal 1 Mei.

Ini merupakan kesempatan untuk merayakan perjuangan mereka dalam memperjuangkan hak-hak lebih baik, dan menghormati para pekerja yang telah gugur dalam perjuangan. Tanggal ini kemudian menjadi momentum bagi semua untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja.

Sejarah Hari Buruh Nasional terpantik oleh tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda. Tulisan itu mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terbilang murah untuk dijadikan sebagai perkebunan. Selain itu, Adolf Baars mengungkapkan bahwa kaum buruh bekerja keras tanpa mendapatkan upah layak.

Setelah perayaan 1 Mei, para buruh kereta mengalami pemotongan gaji. Kemudian para pekerja itu menggelar aksi mogok, namun diancam pemecatan jika tidak segera kembali bekerja. Kemudian pada tahun 1926, peringatan peringatan Hari Buruh dihapus.

Hari Buruh Nasional diperingati kembali pada tanggal 1 Mei tahun 1946 oleh kabinet Sjahrir. Kemudian diatur kembali dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948, bahwa setiap tanggal 1 Mei, buruh tidak boleh bekerja.

Beberapa tuntutan para pekerja yang diperjuangkan setiap momen Hari Buruh Nasional, dan Internasional antara lain upah yang pembayarannya tertunda, upah yang layak, jam kerja, hak cuti hamil, hak cuti haid dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam perjalanannya, sejarah Hari Buruh Internasional dan Nasional disebut sebagai peringatan penting di Indonesia. Saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...