Luhut Larang Impor APD Untuk Dorong Kemandirian Sektor Kesehatan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
30 Agustus 2021, 11:25
Luhut, APD, kesehatan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap merawat pasien Covid-19 yang menunggu di pelataran untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (23/6/2021). Pandemi meningkatkan permintaan APD secara drastis sejak Maret.

Pengembangan produk di bidang kesehatan seperti obat-obatan dan alat kesehatan  dalam negeri diperlukan guna mewujudkan kemandirian di sektor kesehatan nasional. Salah satu langkah yang diambil guna mewujudkan kemandirian alat kesehatan dan farmasi nasional yakni mengurangi impor alat-alat kesehatan yang produksinya sudah bisa dibuat di dalam negeri seperti alat pelindung diri (APD).

 “Tidak boleh lagi ada impor APD. Sudah cukup, dia dalam negeri sudah ada, pakai yang dalam negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan secara virtual, Senin (30/8).

Advertisement

 Saat ini impor alat kesehatan masih sangat tinggi. Hal inilah yang wajib diubah untuk mencapai target percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Impor alat kesehatan semakin meningkat setiap tahun, pada 2020 nilai impor untuk beberapa alat kesehatan dengan peringkat tertinggi yakni, alat electrodiagnosis sebesar US$ 87 juta (Rp 1,25 triliun), alat scan ultrasonic US$ 70 juta (Rp 1 triliun) sedangakan untuk jarum, kateter, kanula, dan lainnya sebesar US$ 43 juta (Rp 620 miliar).

“Kita akan Kedepankan penggunaan produk-produk dalam negeri dan saya berharap coba segera bekerja sama. Yang penting kita mau, jadi nanti kita kawinkan semua sehingga kita membangun suatu rantai pasok global,” kata mantan Menteri ESDM tersebut.

Aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di sektor kesehatan yang diatur saat ini minimal 25%-40%. Aturan ini seharusnya dapat mendorong berkembangnya industri bahan baku obat di Indonesia.  Kedepannya TKDN untuk alat kesehatan dan farmasi akan ditingkatkan menjadi 55%.

 Secara khusus,  mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut menyoroti adanya enam tren kesehatan global yang perlu menjadi perhatian yaitu, perubahan permintaan konsumen, pertumbuhan kelas menengah yang meningkat di Indonesia, penemuan terapi baru, konsentrasi penyakit dan peningkatan pademi, fokus pada pengendalian biaya, serta inovasi digital dan telemedicine.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement