Luhut Larang Impor APD Untuk Dorong Kemandirian Sektor Kesehatan
Pengembangan produk di bidang kesehatan seperti obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri diperlukan guna mewujudkan kemandirian di sektor kesehatan nasional. Salah satu langkah yang diambil guna mewujudkan kemandirian alat kesehatan dan farmasi nasional yakni mengurangi impor alat-alat kesehatan yang produksinya sudah bisa dibuat di dalam negeri seperti alat pelindung diri (APD).
“Tidak boleh lagi ada impor APD. Sudah cukup, dia dalam negeri sudah ada, pakai yang dalam negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan secara virtual, Senin (30/8).
Saat ini impor alat kesehatan masih sangat tinggi. Hal inilah yang wajib diubah untuk mencapai target percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Impor alat kesehatan semakin meningkat setiap tahun, pada 2020 nilai impor untuk beberapa alat kesehatan dengan peringkat tertinggi yakni, alat electrodiagnosis sebesar US$ 87 juta (Rp 1,25 triliun), alat scan ultrasonic US$ 70 juta (Rp 1 triliun) sedangakan untuk jarum, kateter, kanula, dan lainnya sebesar US$ 43 juta (Rp 620 miliar).
“Kita akan Kedepankan penggunaan produk-produk dalam negeri dan saya berharap coba segera bekerja sama. Yang penting kita mau, jadi nanti kita kawinkan semua sehingga kita membangun suatu rantai pasok global,” kata mantan Menteri ESDM tersebut.
Aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di sektor kesehatan yang diatur saat ini minimal 25%-40%. Aturan ini seharusnya dapat mendorong berkembangnya industri bahan baku obat di Indonesia. Kedepannya TKDN untuk alat kesehatan dan farmasi akan ditingkatkan menjadi 55%.
Secara khusus, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut menyoroti adanya enam tren kesehatan global yang perlu menjadi perhatian yaitu, perubahan permintaan konsumen, pertumbuhan kelas menengah yang meningkat di Indonesia, penemuan terapi baru, konsentrasi penyakit dan peningkatan pademi, fokus pada pengendalian biaya, serta inovasi digital dan telemedicine.
“Ini tren kesehatan global yang terus berjalan dan kita harus bisa mengantisipasi, terutama mengenai peningkatan pandemi. Karena kita tidak pernah tau akan ada virus apalagi di dunia ini,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian mencatat kapasitas produksi alat kesehatan seperti APD dan masker di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data Dashboard Monitoring Alat Kesehatan (DMA), jumlahnya mencapai 470,8 juta potong setiap bulan.
Secara rinci, kapasitas produksi APD per bulan mencapai 39,6 juta potong. Kapasitas produksi pakaian bedah (gown) mencapai 24,93 juta potong per bulan. Untuk masker bedah, kapasitas produksinya mencapai 405,9 juta potong per bulan. Sedangkan, kapasitas produksi masker N95 mencapai 360 ribu potong per bulan.
Dengan kapasitas tersebut, Indonesia diperkirakan dapat memproduksi 356,4 juta potong APD hingga akhir 2021. Adapun, produksi pakaian bedah hingga Desember 2021 diproyeksi mencapai 224,4 juta potong, masker bedah 3,6 miliar potong, dan masker N95 3,2 juta potong.