Toyota dan Honda Tolak Wacana Insentif Pajak Kendaraan Listrik AS

Cahya Puteri Abdi Rabbi
13 September 2021, 08:30
Toyota, Honda, insentif, pajak
Toyota Astra Motor
PT Toyota Astra Motor meluncurkan dua mobil listrik di Nusa Dua, Bali, Toyota COMS untuk satu penumpang (pengendara), dan Toyota C+Pod untuk dua penumpang.

Dua pabrikan mobil asal Jepang, Toyota Motor Corp dan Honda Motor Co. mengkritisi proposal yang diajukan oleh Partai Demokrat di Dewan  Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) yang akan memberikan insentif pajak tambahan senilai US$ 4.500 atau sekitar  Rp 64 juta untuk kendaraan listrik yang dirakit serikat pekerja di AS.

Dilansir dari Reuters, Toyota mengatakan rencana tersebut merupakan diskriminasi terhadap pekerja mobil AS atas pilihan mereka untuk bergabung atau tidak dengan serikat pekerja.

Rencana  penambahan insentif merupakan bagian dari RUU  anggaran belanja AS yang akan dibahas pada Selasa (21/9) dengan pengeluaran mencapai US$ 3,5 triliun. Kebijakan tersebut dinilai akan menguntungkan produsen tiga besar produsen mobil di Detroit karena memiliki pabrik mobil yang diwakili serikat pekerja.

 Sementara itu, Honda merasa aturan tersebut tidak adil. Perwakilan perusahaan mengatakan, aturan itu mendiskriminasi kendaraan listrik yang dibuat para pekerja di AS karena kebijakan hanya didasarkan pad apakah para pekerja tergabung dalam serikat pekerja atau tidak. Padahal, semua pekerja berhak mendapat perlakuan yang sama karena kerja kerasnya.

"Rekan pekerja kami di Alabama,Indiana, dan Ohio yang akan membuat kendaraan listrik kami pun layak mendapatkan perlakuan yang adil serta setara dari Kongres," ungkap perwakilan perusahaan, dikutip dari Reuters, Senin (13/9).

RUU itu diperkirakan akan menelan biaya senilai US$ 33 hingga US$ 34 miliar selama 10 tahun dan bisa meningkatkan kredit pajak maksimum hingga US$ 12.500 untuk kendaraan listrik.

Nilai itu naik dari angka sebelumnya yaitu US$ 7.500, nilai US$ 12.500 itu sudah termasuk insentif senilai US$ 500 karena menggunakan baterai yang diproduksi di AS.

RUU itu merupakan bagian penting misi Presiden Joe Biden yang semula bertujuan untuk memastikan penjualan kendaraan listrik mencapai 50% dari total kendaraan yang dijual pada 2030. Juga, bisa meningkatkan kesempatan kerja bagi serikat pekerja di Negeri Paman Sam tersebut.

Selain insentif,  RUU tersebut juga akan menghapus kredit pajak bagi produsen mobil setelah mereka menjual 200.000 kendaraan listrik. Dengan aturan tersebut maka General Motors Co dan Tesla Inc bisa memenuhi persyaratan itu kembali.  

 RUU tersebut juga turut menciptakan kredit baru yang lebih kecil untuk kendaraan listrik bekas hingga US$ 2.500.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...