Lebih dari 50% UMKM Tutup Selama PPKM, Bisnis Pakaian Paling Terpukul
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak besar terhadap bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih dari 50% UMKM Indonesia tutup permanen ataupun sementara selama pemberlakuan PPKM.
Survey yang dilakukan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) bersama Indosat menunjukan sebanyak 30,9% UMKM Indonesia harus tutup permanen karena PPKM.
Sementara itu, 24% UMKM menutup usahanya untuk sementara waktu.
Survey dilakukan terhadap 3011 UMKM terhadap dampak PPKM Darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM Level 4.
Seperti diketahui, PPKM Darurat berlaku sejak 3 Juli sebagai dampak melonjaknya kasus C0vid-19.
"UMKM merupakan sektor yang terkena dampak sangat besar selama PPKM. Survey kami juga menunjukan sebanyak 90% UMKM mengalami penurunan pendapatan,"tutur Norimasa Shimomura, Kepala Perwakilan UNDP Untuk Indonesa, dalam webinar berjudul UMKM Indonesia di tengah Pandemi & Potensi Untuk Pemulihan Usaha Ramah Lingkungan dan Inklusif, Kamis (14/10).
Sebanyak 35,2% responden mengatakan mereka menutup usahanya karena kekurangan ongkos produksi, 30,2% karena menurunnya permintaan.
Sebanyak 27,5% karena peraturan pemerintah, sementara sisanya karena kesulitan mendapatkan bahan baku dan pembiayaan.
Sebanyak 46% UMKM berencana menutup usahanya lebih dari 6 bulan sementara kurang dari 5% yang hanya tutup kurang dari dua minggu.
Sebanyak 57% UMKM yang disurvey mengatakan tidak tahu kapan mereka akan membuka usahanya kembali.
Hampir semua UMKM yang disurvey mengatakan Mei menjadi bulan terberat buat mereka. Sebagai catatan, pada bulan Mei, terdapat perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Secara historis, perayaan lebaran menjadi puncak permintaan dan konsumsi di Indonesia. Namun, pandemi Covid-19 membuat UMKM banyak kehilangan pesanan.