RI Akan Ganti 40% PLTU ke EBT, Dana dan Cadangan Listrik Harus Siap

Image title
8 November 2021, 14:49
PLTU, esdm, listrik
ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/9/2021). PLTU berkapasitas 2 x 50 megawatt yang dibangun PT Dian Swastika Sentosa Power Kendari bertujuan memperkuat jaringan listrik di wilayah Kendari dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

Pemerintah berencana untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebesar 9,2 GW sebelum 2030. Dari jumlah tersebut, hanya 3,7 gigawatt (GW) atau sekitar 40% yang kemudian akan digantikan dengan pembangkit energi terbarukan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar, mengatakan dari total 9,2 GW yang akan dipensiunkan, setidaknya 5,5 GW akan dilakukan proses spin off terhadap aset-aset PLTU tua milik PLN.

Sementara, sisanya 3,7 GW akan diganti dengan pembangkit energi terbarukan.

Advertisement

"Ini merupakan usulan PLN yang sudah dibahas dan disepakati Kementerian atau Lembaga terkait," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (8/11).

 Wanhar beralasan program konversi yang hanya menyasar PLTU sebesar 3,7 GW dengan pembangkit baru energi terbarukan mempertimbangkan beberapa aspek.

Antara lain, kesiapan pengganti dari pembangit energi terbarukan, kecukupan pendanaan yang harus bertahap, dan cadangan (reserve margin) sistem kelistrikan yang sudah di atas 30%.

"Serta skema kontrak jual beli (PPA) yang take or pay," kata dia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengklaim, dari 5,5 GW PLTU yang akan dipensiunkan secara dini tanpa adanya pergantian ke pembangkit listrik energi terbarukan akan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sebesar 36 juta ton CO2.

Sementara, dari 3,7 GW yang akan dipensiunkan secara dini dan diganti dengan pembangkit energi terbarukan, kontribusi terhadap penurunan emisinya secara total mencapai 53 juta ton CO2.

Guna mencapai hal itu, setidaknya ada beberapa hal yang dapat dijadikan lingkup kerja sama dengan mitra internasional.

Kerja sama itu bisa berupa technology sharing dan capacity building.

Kerja sama juga bisa berupa bantuan teknis dan akses teknologi terkini serta mendukung penciptaan lapangan kerja baru.

Berikutnya, peningkatan investasi di bidang energi terbarukan, efisiensi energi, dan proyek infrastruktur.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mempensiunkan dini PLTU dengan total kapasitas sebesar 9,2 Giga Watt (GW) sebelum tahun 2030.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement