Kemenkeu Rancang Skema BLU Batu Bara Mirip dengan BPDP Kelapa Sawit

Abdul Azis Said
12 Januari 2022, 17:29
batu bara, ekspor, BLU
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Dermaga Cendrawasih Mustika Indah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/12/2021).

Pemerintah tengah menggodok pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara sebagai respons atas krisis pasokan yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Skema BLU batu bara nantinya didesain menyerupai skema BLU kelapa sawit yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Rencana pembentukan BLU batu bara ini muncul setelah kebijakan larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan pemerintah memicu kontroversi.

Larangan ekspor batu bara dikeluarkan setelah PLN kekurangan pasokan batu bara sehingga mengancam ketersediaan listrik.

 Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan rencana penyusunan BLU batu bara ini masih dalam pembahasan.

"Ini kita desain bagaimana mekanisme ini adalah dari pengusaha untuk pengusaha dan PLN juga, tapi pemerintah di sini membantu supaya ada koordinasi yang baik diantara mereka, ini mirip dengan BLU yang lain, BPDPKS juga demikian," kata Febrio dalam diskusi dengan media, Rabu (12/1).

 Dia mencontohkan pada skema di BPDPKS, pemerintah berkoordinasi dengan sektor usaha untuk mengumpulkan dana sekaligus mendorong hilirisasi.

Dalam skema BPDPKS, pengusaha harus membayar pungutan sebagai kompensasi atas ekspor mereka.

Besaran pungutan tersebut disesuaikan dengan harga referensi CPO yang saat ini threshold nya ditetapkan US$750/metric ton.

Bila harga CPO di atas thresholdnya maka pengusaha harus membayar pungutan ekspor sekaligus bea keluar. Namun, jika harga CPO di bawah threshold maka pengusaha hanya membayar pungutan ekspor.

Dana yang dikumpulkan akan dimasukan dan dikelola BPDPKS untuk dimanfaatkan kembali di sektor usaha sawit serta mendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Di antaranya adalah untuk meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, serta perbaikan sumber daya manusia.

Kacaribu mengatakan dengan kolaborasi pengusaha melalui pungutan ekspor telah andil dalam mensuskeskan program B30 yang tidak hanya dipakai untuk kebutuhan dalam negeri melainkan juga diekspor.

"Saat ini kita kita juga ingin melihat logika yang mirip dengan itu, apakah kita bisa menyiapkan mekanisme yang bisa membuat supply batu baranya aman dan pada saat yang sama kepastian usaha juga terpenuhi," kata dia.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...