Jokowi Jengkel Uang Pemda Rp 226 T Disimpan di Bank Tak Dibelanjakan
Belanja daerah bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah daerah (pemda) masih mengendapkan anggaran pemda hingga ratusan triliun di bank.
Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, pun kesal uang pemda tersebut belum dibelanjakan. Padahal, tahun anggaran 2021 tinggal ttersisa satu bulan lagi.
"Uang pemda di bank pagi ini masih Rp 226 triliun. Triliun loh. Besar sekali ini," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021 di The Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (24/11).
Bahkan, jumlah uang pemda di bank meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada Oktober lalu, jumlah uang pemda di bank sebesar Rp 170 triliun. Ini artinya, uang pemda yang menganggur naik 32,9% dari Oktober 2021.
Jokowi mengingatkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak berjumlah kecil.
Sebagai catatan, pada APBN 2021, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 1.006,4 triliun atau 5,70% dari PDB. Defisit di antaranya untuk membayar dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 795,5 triliun.
Hingga September, realisasi defisit anggaran mencapai Rp 452 triliun.
Mantan Wali Kota Solo itu pun menyentil pemda yang sibuk mengejar investor ketimbang membelanjakan anggarannya.
"Lha, uang kita sendiri aja tidak digunakan kok ngejar orang lain untuk uangnya masuk. Logikanya nggak kena," ujar Mantan Gubernur DKI tersebut.
Jokowi mengingatkan semestinya, anggaran belanja daerah dihabiskan terlebih dahulu.
Setelah itu, pemda bisa mencari investor untuk menanamkan dana di daerahnya. Dengan demikian, dampak terhadap ekonomi daerah akan berlipat ganda.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta pemda untuk meninggalkan ego sektoral.
"Semuanya memiliki visi dan keinginan yang sama untuk memajukan daerah, kota, kabupaten, provinsi, dan Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) surplus mencapai Rp 111,5 triliun hingga Oktober 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan surplus tersebut muncul karena masih banyak daerah yang menahan belanjanya.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah hingga bulan lalu mencapai Rp 841,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan belanja daerah sebesar Rp 730,1 trilun.
Surplus APBD sebesar Rp 111,5 triliun setara 15,27% terhadap total belanja daerah.
"Pemerintah pusat sedang berusaha mendorong pemulihan ekonomi dengan countercyclical melalui defsit yang mencapai Rp 548 triliun, tetapi daerah justru menahan belanja sehingga terjadi surplus," kata Sri Mulyani dalam Kongres Tahunan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Selasa (23/11).
Berdasarkan bahan paparannya, terdapat 493 daerah yang mencatat surplus APBD.
Surplus terjadi di 30 provinsi, 375 kabupaten dan 88 kota. Berdasarkan provinsi, surplus tertinggi berada di Jawa Timur sebesar Rp 18,59 triliun, sedangkan terendah di Maluku Utara Rp 597,71 miliar.