Antisipasi Lonjakan Konsumsi Solar Saat Pemulihan Ekonomi

Komaidi Notonegoro
Oleh Komaidi Notonegoro
3 November 2021, 11:41
Komaidi Notonegoro
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/3/2020). PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah SPBU guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan menghimbau petugas yang berjaga agar menerapkan "phisical distancing" atau menjaga jarak saat melayani pelanggan.

Pemberitaan mengenai kekosongan stok BBM jenis Solar menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Kekosongan tercermin dari antrean kendaraan yang akan membeli bahan bakar ini di sejumlah SPBU. Data dan informasi menyebutkan bahwa secara nasional stok Solar disampaikan masih relatif aman.

Berdasarkan pencermatan penulis, stakeholder terkait yaitu Pertamina dan BPH Migas telah berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Para pihak bersepakat melakukan normalisasi penyaluran Solar untuk masyarakat.

Sebagai pelaksana kewajiban pelayanan umum atau PSO, Pertamina mengajukan beberapa hal kepada BPH Migas yang berwenang mengatur distribusi BBM bersubsidi. Di antaranya, meminta diberikan fleksibilitas dalam mengatur kuota Solar subsidi, meminta dapat menambah alokasi Solar Subsidi pada lokasi-lokasi yang terdapat antrian, dan mengusulkan tambahan kuota Solar subsidi sejumlah volume tertentu sampai akhir 2021.

Pemulihan Ekonomi

Kegiatan ekonomi dan konsumsi energi dapat dikatakan seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Peningkatan kegiatan ekonomi akan disertai dengan meningkatnya permintaan atau konsumsi energi untuk proses produksi dan distribusi. Sebaliknya, penurunan kegiatan ekonomi akan berdampak terhadap berkurangnya konsumsi energi.

Penurunan konsumsi energi Indonesia pada tahun 2020 menggambarkan korelasi tersebut. Ketika kinerja perekonomian turun, konsumsi energi terutama BBM pada tahun lalu menyusut sekitar 12,42 % menjadi 65,79 juta KL dari 75,12 juta KL pada 2019. Pada periode yang sama konsumsi Solar turun sekitar 8 %.

Penurunan konsumsi BBM tersebut salah satunya merupakan konsekuensi dari menurunnya kegiatan ekonomi. Berdasarkan publikasi pemerintah, kinerja makro ekonomi Indonesia tahun 2020 turun. Sehingga menjadi logis jika konsumsi energi teruma BBM yang dibutuhkan untuk proses produksi dan distribusi barang dan jasa juga berkurang.

Laporan pemerintah menyebutkan bahwa pada triwulan kedua 2020 ekonomi Indonesia mengalami konstraksi sebesar 5,32 % year on year. Nilai ekspor dilaporkan turun sekitar 8,36 % dan impor turun 24,19 %. Sementara itu kinerja sektor pariwisata anjlok 68,17 % dan kinerja sektor transportasi mengkerut 36,23 % dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan publikasi Data Sosial Ekonomi (Oktober 2021), kondisi makro ekonomi Indonesia pada 2021 lebih baik dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua 2021 7,07 % year on year. Nilai ekspor melambung 47,64 %, impor melonjak 40,31 %, kinerja sektor pariwisata naik 25,07 %, dan kinerja sektor transportasi naik 7,26 % dibandingkan tahun sebelumnya. Jika mencermati korelasi antara kegiatan ekonomi dan konsumsi BBM, hampir dapat dipastikan konsumsi BBM pada 2021 akan lebih tinggi dibandingkan 2020.

Halaman:
Komaidi Notonegoro
Komaidi Notonegoro
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...