Advertisement
Analisis | Aneka Sebab Konsumsi Masyarakat Belum Bisa Mengerek Ekonomi - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Aneka Sebab Konsumsi Masyarakat Belum Bisa Mengerek Ekonomi

Foto:
Stimulus perlindungan sosial belum diterima seluruh kelompok ekonomi masyarakat. Masalah lain adalah realisasi stimulus fiskal lain dan penanganan pandemi yang belum efektif. Hal ini menyebabkan daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya.
Author's Photo
12 November 2020, 09.28
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga masih terkontraksi 4,04% secara tahunan (yoy) pada kuartal ketiga 2020, meskipun lebih baik dari kuartal sebelumnya yang -5,52% (yoy). Menandakan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga tahun ini -3,49 (yoy). Lebih rendah dari ramalan pemerintah yang di kisaran -2,9% sampai -1%. Hal ini lantaran konsumsi rumah tangga adalah penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) dari komponen pengeluaran.

Kondisi tersebut mengindikasikan stimulus perlindungan sosial dari pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat belum sepenuhnya efektif. Meskipun, penyerapan telah mencapai 98,2% dari total pagu anggaran Rp 203,9 triliun per 3 November 2020 berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Apa yang membuatnya demikian?

Hal ini karena belum semua masyarakat menerima manfaat stimulus perlindungan sosial. Hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 13-17 Oktober 2020 menyatakan, 44,1% responden berpendapatan kurang dari Rp 1 juta menyatakan belum menerima bantuan pemerintah.

Lalu, sebanyak 45,8% responden berpenghasilan Rp 1-2 juta juga mengaku belum mendapat bantuan. Untuk responden berpenghasilan Rp 2 juta sampai di bawah Rp 3 juta, 52,3% di antaranya mengakui hal sama. Begitupun 46,8% responden berpenghasilan Rp 3 juta hingga di bawah Rp 4 juta.

Padahal, berdasarkan hasil survei BPS pada 1 Juni 2020, masyarakat dalam kelompok penghasilan tersebut yang pemasukannya paling turun selama pandemi Covid-19. Penduduk berpenghasilan di bawah Rp 1,8 juta misalnya, 70,53% di antaranya mengaku pemasukannya berkurang.

Dalam penyalurannya pun masih bermasalah. Salah satunya pada pendataan, seperti halnya temuan Komisi VIII DPR RI saat melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Banten pada 30 Juni lalu. Temuannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan terdata sebagai penerima bantuan sosial, padahal semestinya tak masuk.

“Kemudian ada orang kaya yang terdaftar. Meski hanya beberapa persen saja, ini akan mengganggu rasa keadilan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Sutanto, Selasa (30/6) melansir Antara.

Selain itu, seluruh program perlindungan sosial pemerintah hanya terfokus pada 40% masyarakat kelompok ekonomi terbawah. Sedangkan, pandemi memukul perekonomian di semua kelompok ekonomi masyarakat. Menyebabkan kelas menengah dan atas yang menurut data BPS mendominasi konsumsi di negeri ini tak leluasa berbelanja dan cenderung menabung.

Sebaran bantuan perlindungan sosial
Sebaran bantuan perlindungan sosial berdasarkan jenis (Kementerian Keuangan)

Cerminan dari hal itu adalah masih minusnya pertumbuhan sektor-sektor usaha yang erat dengan konsumsi kelompok kelas menengah dan atas pada kuartal ketiga 2020. BPS mencatat perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya masih terkontraksi 18,06% (yoy), meskipun lebih baik dari kuartal sebelumnya yang -29,77% (yoy).

Sektor perdagangan besar dan eceran pun masih terkontraksi 2,01% (yoy). Menunjukkan minat masyarakat berbelanja di pusat perbelanjaan masih minim. Lalu, sektor angkutan udara masih terkontraksi 63,88% (yoy). Begitu juga sektor penyediaan akomodasi yang berkaitan dengan konsumsi leisure masih terkontraksi 28,03% (yoy).

Kecenderungan menabung tampak dari data penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus tumbuh selama tiga bulan ke belakang. Pada September 2020, tercatat naik 12,2% (yoy) menjadi Rp 6.383,8 triliun. Peningkatan terjadi di seluruh jenis DPK.

Faktor selanjutnya adalah penyerapan stimulus lain juga masih lambat. Total serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru 52,8% dari pagu Rp 695,2 triliun, berdasarkan data Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 4 November 2020.  Khusus pembiayaan korporasi bahkan penyerapannya masih nol persen dari pagu Rp 53,60 triliun.

Pembiayaan korporasi mencakup penjaminan modal kerja industri padat karya prioritas sampai senilai Rp 1 triliun. Lantaran belum tersalurkan sama sekali, harapan pemerintah menciptakan multiplier effect) dari stimulus ini kepada penyerapan tenaga kerja dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) belum terlihat.

BPS mencatat pertumbuhan jumlah pekerja industri pengolahan yang menjadi salah satu prioritas pembiayaan tersebut terkontraksi 1,30% (yoy) pada Agustus 2020. Menjadi yang tertinggi dari 17 lapangan usaha. Begitupun tercatat hanya lima lapangan usaha yang jumlah tenaga kerjanya tumbuh positif, yakni: pertanian, perdanganan, jasa lainnya, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, dan informasi dan telekokumikasi.

Total tercatat jumlah orang yang bekerja turun 0,31 juta orang menjadi 128,45 juta orang. Penurunan terbanyak pada status pekerja buruh/karyawan/pegawai yang mencapai -4,28%. Sebuah hal yang membuktikan bahwa arus kas industri benar-benar sakit selama pandemi Covid-19.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani memprediksi 30% tenaga kerja formal akan terdampak pandemi Covid-19 hingga akhir tahun ini. “Tetapi, itu perkiraan secara keseluruhan, termasuk pekerja yang dirumahkan, pensiun dini, dan PHK,” katanya kepada Katadata.co.id, Oktober lalu.  

Terakhir, adalah faktor penanganan pandemi yang belum stabil. Pada akhir Oktober lalu, jumlah uji spesimen Covid-19 menurun dari kisaran 40 ribu per hari menjadi hanya 20-30 ribu per hari. Jumlah spesimen baru kembali menyentuh kisaran 40 ribu per hari pada Rabu (4/11) lalu.

Pelacakan kontak erat penderita Covid-19 di Indonesia pun masih rendah. Lembaga nirlaba KawalCovid-19 mencatat rasio lacak isolasi (RLI) baru 1,90 per 3 November 2020. Mengindikasikan hanya dua kontak erat yang terlacak dari setiap kasus positif Covid-19. Sangat jauh dari angka ideal 30 orang terlacak per kasus.

Dampaknya adalah laju pandemi masih belum pasti di negeri ini. Sehingga, tarik ulur pengetatan dan pelonggaran pembatasan sosial seperti halnya di DKI Jakarta sangat mungkin terjadi ke depannya. Membuat ekonomi semakin tidak pasti dan memengaruhi Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK).

Bank Indonesia mencatat rata-rata IKK pada kuartal ketiga tahun ini 85,5 poin. Jauh lebih rendah dari periode sama tahun sebelumnya yang 123,2 poin, meskipun telah meningkat 3,4 poin dari kuartal kedua 2020.

IKK terendah di kuartal ketiga 2020 pada September yang hanya tercatat sebesar 83,4 poin. Turun hampir empat poin dibandingkan bulan sebelumnya yang besar terpengaruh melemahnya ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi dalam enam bulan mendatang. September adalah saat DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II menyusul melonjaknya lagi kasus Covid-19.

Berdasarkan data-data di atas, setidaknya pemerintah perlu melakukan tiga hal. Pertama, memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan sosial. Bukan hanya pada kelompok masyarakat berpenghasilan 40% terbawah.

Kedua, melanjutkan dan menambah stimulus perlindungan sosial sampai tahun depan, seperti halnya saran Sektretaris Jenderal Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Angel Gurria. Ia menilai lambatnya pemulihan ekonomi pasca-krisis global 2008 lantaran banyak negara terlalu cepat menarik stimulus.

Pandangan serupa disampaikan ekonom Chatib Basri melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Jumat (6/11). Menurutnya, “2021 ekonomi mungkin hanya bisa beroperasi 70-80%. Dalam kondisi seperti ini, di mana ekspor masih lemah, investasi swasta masih terbatas, kita harus tergantung kepada fiskal stimulus.”

Ketiga, meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 yang menjadi sumber utama krisis ekonomi kali ini. “Bila pandemi merebak lagi, maka pemulihan bisa berbentuk (kurva) ‘W’. Karena itu faktor kesehatan amat penting,” kata Chatib.

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi