Jurus PPKM Mikro: Mengetatkan Permukiman, Melonggarkan Aktivitas Usaha

Rizky Alika
9 Februari 2021, 06:15
Warga membuat portal penutup jalan di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Pemkab Madiun bersama masyarakat menerapkan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk wilayah di setiap desa pada masa perpanjangan Pembe
ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Warga membuat portal penutup jalan di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Pemkab Madiun bersama masyarakat menerapkan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk wilayah di setiap desa pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan mobilitas warga guna mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
  • Pemerintah menelurkan kebijakan baru yaitu PPKM Mikro, yang berlaku mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021.
  • Pendekatan berbasis komunitas terbukti berhasil di negara lain.
  • Ada kritik atas dilonggarkannya pembatasan di pusat-pusat kegiatan.

Presiden Joko Widodo menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tidak efektif dalam menekan kasus Covid-19. Pemerintah pun menerapkan kebijakan baru, yakni PPKM berskala mikro yang berlaku pada 9-22 Februari 2021.

Namun, apakah PPKM mikro tersebut bisa lebih efektif menekan penularan Covid-19 dibandingkan dengan  kebijakan sebelumnya?

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pembatasan sosial memang lebih tepat bila berbasis komunitas dengan melibatkan RT/RW, kampung, hingga desa. "Komunitas tempat tinggal itu bisa saling mengawasi, membantu, dan mengurangi stigma negatif," kata Pandu saat dihubungi Katadata, Senin (8/2).

Hal serupa juga telah diterapkan di negara tetangga, seperti Thailand. Di Negeri Gajah tersebut, para kader desa turut membantu masyarakat yang terinfeksi Covid-19 sehingga bisa mengurangi pandangan buruk terkait orang yang terinfeksi corona.

Bila tidak ada stigma negatif, pelacakan kasus bisa dilakukan dengan mudah. Sebab, masyarakat akan membuka diri saat diwawancara oleh pelacak.

Di sisi lain, ia menilai kebijakan zonasi wilayah kurang tepat untuk dilakukan. Sebab, hal ini dapat menimbulkan stigma buruk terhadap daerah yang berzona merah.

Lagi pula, penyebaran virus corona juga tidak mengenal wilayah atau zonasi. Tak hanya itu, pemantauan jumlah kasus di tingkat mikro masih sulit untuk dilakukan.

Pandu pun menilai, aturan pembatasan sosial semestinya diseragamkan di setiap wilayah, tanpa memandang jumlah kasus di daerah tersebut. "Jadi yang penting adanya kewaspadaan yang tinggi," ujar dia.

Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif Ph.D berpendapat, PPKM skala mikro tepat dilaksanakan meski saat ini terhitung sudah terlambat. "Dari awal saya sudah menganjurkan pelaksanaan PPKM skala mikro karena potensinya ada," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Potensi yang dimaksud ialah pelibatan bidan desa, bintara pembina desa (babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga tenaga penggerak desa. Sumber daya manusia (SDM) tersebut dapat diberdayakan untuk menjalankan PPKM skala mikro. Selain itu, penguatannya dapat disokong oleh alokasi dana desa.

Selain itu, dia menyarankan pemerintah agar fokus mengatasi kerumunan massa yang terjadi di masyarakat. "Yang paling pokok saat ini pemerintah fokus pada pencegahan atau melarang kerumunan. Karena itulah yang paling pokok."

 

Di sisi lain, Pandu mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memperpanjang jam operasional pusat belanja dan penambahan kapasitas makan di tempat (dine in). "Jadi sebetulnya mau dibatasi atau dilonggarkan?" katanya.

Sedangkan pengusaha menilai kebijakan PPKM berbasis mikro lebih baik dibandingkan PPKM sebelumnya. "PKM Berbasis Mikro lebih baik bagi Pusat Perbelanjaan karena Pusat Perbelanjaan dapat beroperasi kembali sampai dengan jam 21.00," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...