Mengenal Jenis-jenis Patung yang Menjadi Penanda dan Pilar Budaya
Salah satu penanda peradaban manusia adalah dengan keberadaan patung, yang memiliki perbedaan dari setiap zaman. Menurut Nanang Prawira dalam bukunya yang berjudul Seni Rupa dan Kriya yang diterbitkan oleh Satu Nusa, patung memiliki makna sebagai benda tiga dimensi karya manusia yang diakui secara khusus sebagai suatu karya seni.
Dalam definisi lain yang diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa patung berarti sebuah benda yang secara sengaja diciptakan dan dipahat meniru bentuk makhluk hidup, baik itu manusia maupun hewan.
Orang yang mencurahkan waktunya untuk membuat patung dikenal dengan istilah pematung. Dalam proses pembuatannya ada dua metode yaitu Subtraktif (mengurangi bahan seperti memotong, menatah) atau Aditif (membuat model lebih dulu seperti mengecor atau mencetak).
Patung memiliki makna mendalam yang terkandung dalam proses pembuatannya. Tujuan dari penciptaan patung untuk menghasilkan karya seni yang dapat bertahan selama mungkin.
Biasanya dibuat dengan menggunakan bahan yang tahan lama dan sering kali mahal, terutama dari perunggu dan batu seperti marmer, kapur, dan granit. Bahkan tak jarang pembuatan patung untuk dijadikan sesembahan sebagai simbol tuhan atau benda. Namun seiring perkembangan zaman patung lebih sering digunakan sebagai karya seni.
Di Indonesia patung juga ada beberapa macam. Jenisnya terbagi atas beragam perbedaan seperti dari bentuk, ukuran, fungsi, serta proses pembuatannya. Misalnya, ada patung yang terbuat dari kayu, semen, tanah liat, hingga bahan yang keras seperti batu ataupun logam.