KPK Inggris Endus Korupsi Pembelian Jet Bombardier oleh Garuda

Image title
6 November 2020, 18:06
pesawat, garuda, bombardier, korupsi garuda, korupsi pembelian pesawat, suap pembelian pesawat, korupsi pesawat garuda, inggris, pengadaan pesawat garuda, pesawat garuda, korupsi, suap, emirsyah satar, korupsi emirsyah satar, korupsi dirut garuda
Arief Kamaludin|KATADATA
Pesawat Garuda Indonesia

Lembaga pemberantas korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) tengah melakukan investasi terhadap perusahaan Bombardier dan maskapai penerbangan Indonesia, Garuda Indonesia. Penyelidikan tersebut terkait dugaan suap dan korupsi sehubungan dengan kontrak pembelian jet oleh Garuda Indonesia.

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata keterangan resmi SFO yang dikutip dari aerotime.aero, Jumat (6/11).

Investigasi dilakukan karena ada kesepakatan Garuda dengan Bombardier untuk memperoleh pesawat yang diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012. Pada awalnya, Garuda setuju memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi menerima pinjaman 12 jet tambahan.

Dikutip dari aerotime.aero, kesepakatan itu bernilai US$ 1,32 miliar di harga jual. Garuda menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015. Saat ini Garuda mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000.

Saat terjadinya kesepakatan transaksi dengan Bombardier, kursi Direktur Utama Garuda diisi oleh Emirsyah Satar. Pada Mei 2020 lalu. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun oleh pengadilan Indonesia atas kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan Airbus dan Rolls Royce.

Saat itu, Emir mengatakan pembelian pesawat dari Bombardier tersebut karena ada keunggulan ekonomis yang didapat oleh Garuda, seperti penghematan bahan bakar yang luar biasa dan kenyamanan penumpang yang sangat baik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...