Tarik Investasi Tesla, UU Cipta Kerja Perlu Diperbaiki

Image title
18 Juni 2021, 13:34
tesla, uu cipta kerja, omnibus law, investasi hijau, tesla batal investasi di indonesia, pabrik baterai tesla
123rf.com/Lukas Gojda
Ilustrasi Tesla

Pemerintah dinilai perlu memperbaiki iklim investasi agar bisa menarik modal Tesla dalam proyek baterai di Indonesia. Meski menguasai cadangan nikel dunia, bukan berarti perusahan asal Amerika Serikat itu dapat terpikat begitu saja berinvestasi di Indonesia.  

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menilai masih ada kesempatan bagi Indonesia untuk menarik investasi Tesla. Salah satunya dimulai dari kriteria ESG (environment, social, governance) yakni terkait standarisasi lingkungan hidup yang tinggi.

Namun, dengan terbitnya UU Cipta Kerja, banyak investor merasa kecewa karena pengamanan atau safeguard lingkungan hidup diturunkan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu merevisi aturan sapu jagad tersebut.

"Soal sosial yang menyangkut perlindungan hak pekerja. Itu juga akar masalahnya pada UU Cipta Kerja," kata Bhima kepada Katadata.co.id, Jumat (18/6).

Kemudian terkait governance atau tata kelola bermuara pada perbaikan indeks persepsi korupsi. Turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia, maka menjadi pertimbangan tersendiri bagi Investor menanamkan modalnya.

"Masak Tesla lihat Indonesia kok peringkat indeks persepsi korupsinya setara Gambia? Ya pasti berpikir ulang untuk menanam modalnya," ujarnya.

Oleh karena itu, penguatan KPK dengan membatalkan revisi UU KPK serta membatalkan pemecatan 75 pegawai bisa jadi menurut Bhima jalan untuk meyakinkan investor yang ingin standar ESG-nya naik.

Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai permintaan Tesla dikaitkan dengan ESG itu, karena corporate governance berhubungan dengan Environmental, Social and Good Governance. Investasi yang mempersyaratkan ESG berarti dalam proses usahanya memperhatikan faktor lingkungan, sosial, Sustainability dan juga tata kelola yang baik.

Jika ketiga faktor ini belum terpenuhi, maka investasinya tidak bisa dilakukan di tempat itu. Hal inilah yang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia.

Dari sisi lingkungan, Indonesia masih termasuk pengguna batu bara dengan porsi 63% lebih dalam bauran listrik secara nasional. Dalam kegiatan pertambangan juga belum ramah terhadap lingkungan.

Demikian juga soal perhatian terhadap isu sosial dan tata kelola yang baik. "Selama Indonesia belum merubah pola penggunaan energi domestik yang tidak pro pada energi terbarukan, maka akan mengalami kendala investasi yang besar di masa mendatang," ujarnya.

Seperti diketahui, sudah berulang kali pemerintah dan Tesla melakukan pembicaraan melalui video call. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memastikan produsen mobil listrik asal Amerika Serikat itu akan berinvestasi di Indonesia.

Sepanjang komunikasi tersebut, pemerintah dan Tesla terus melakukan koordinasi. Bahkan Indonesia telah mengantongi non-disclosure agreement (NDA) alias perjanjian larangan pengungkapan informasi. “Saya pikir hari ini atau esok, kami akan menerima proposal dari mereka,” kata Luhut dalam acara Tantangan dan Optimisme Investasi di 2021 - Special Dialogue IDX Channel kemarin, Kamis (4/2).

Namun hingga kini diskusi antara pemerintah belum juga menemui titik temu. Yang pasti Kemenko Marves memastikan jika proses pembicaraan dengan Tesla mengenai investasinya di proyek baterai masih terus berlangsung.

"Masih diskusi. Masih confidential ya. Ada non disclosure agreement," kata Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto kepada Katadata.co.id, Rabu (16/6).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...