Rencana penggabungan usaha PT Bank Tabungan Negara Syariah atau BTN Syariah dan PT Bank Muamalat belum juga terang. OJK belum menerima proposal merger keduanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima izin merger dari BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Namun, sudah ada komunikasi yang dilakukan terkait aksi korporasi tersebut.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT Industri Kereta Api atau biasa disingkat menjadi INKA dengan nilai total Rp 2,5 triliun.
Bank Muamalat berencana untuk melakukan pencatatan saham atau listing di BEI pada akhir tahun 2023. Jelang aksi tersebut, aset Bank Muamalat naik ke level tertingginya sepanjang sejarah perusahaan.