BUMN Erick Thohir memerintahkan agar Presiden Komisaris PT PP Tbk Andi Gani Nena Wea untuk mundur dari jabatannya lantaran masuk dalam daftar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
PT PP Tbk (PTPP) menyatakan keberatan atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Makassar terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU oleh CV Surya Mas.
PTPP akan mengajukan keberatan terkait dengan hasil putusan sidang Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dibacakan pada 18 Juli lalu yang menghukum perseroan harus membayar denda Rp 16,8 miliar.
Kedua paket yang dimenangkan PTPP dan Adhi Karya adalah paket CP S-01 yakni pembangunan rel sepanjang 1,2 kilometer dan CP S-03 C untuk pekerjaan rel sepanjang 5,8 kilometer.