Waskita Karya, Direktur Utamanya Tersangka Korupsi

Dzulfiqar Fathur Rahman
2 Mei 2023, 14:50
PT Waskita Karya Tbk
Dokumentasi perseroan
PT Waskita Karya Tbk

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Badan usaha milik negara ini tengah terjerat masalah keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan (DES) diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan. Dana ini berasal dari beberapa bank untuk Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast.

Direktur utama yang menjabat sejak 2020 itu diduga melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana pembiayaan rantai suplai (SCF) menggunakan dokumen palsu. Ia menggunakan dana tersebut untuk membayar utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April sampai 17 Mei 2023,” tulis perwakilan dari tim penyidik di direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus itu dalam siaran pers yang terbit pada Minggu.

Gedung Waskita Karya
Gedung Waskita Karya (KATADATA/Arief Kamaludin)

Profil Waskita Karya

Penetapan Destiawan sebagai tersangka memperpanjang daftar masalah yang menimpa Waskita Karya. Perusahaan pengembang infrastruktur itu membukukan utang lebih dari Rp 80 triliun. Antara pertengahan Februari dan awal Maret, PT Bursa Efek Indonesia menangguhkan perdagangan saham perusahaan pelat merah itu.

Masalah-masalah tersebut muncul meskipun Waskita Karya telah memiliki pengalaman panjang dalam bisnisnya. Seperti beberapa perusahaan pelat merah lainnya, Waskita Karya merupakan perusahaan warisan dari masa pendudukan Belanda.

Volker Aannemings Maatschappij merupakan perusahaan Belanda yang menjadi cikal bakal Waskita. Perusahaan dengan kode saham WSKT itu secara resmi berdiri ketika pemerintah menasionalisasi perusahaan Belanda tersebut pada 1961.

“Kehadiran Waskita tak lepas dari langkah Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang bergerak di bidang usaha strategis, termasuk perusahaan konstruksi milik Belanda bernama Volker Aannemings Maatschappij N.V.,” tulis perusahaan tersebut dalam laporan tahunannya.

Halaman:
Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...