BPOM: 23 Obat Sirop dari Daftar Kemenkes Aman untuk Dikonsumsi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sebanyak 23 dari 102 daftar obat sirop berdasarkan temuan Kementerian Kesehatan masuk kategori aman setelah melalui proses pengujian.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito memastikan sebanyak 23 produk obat sirop tersebut bebas dari senyawa pelarut yang mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol.
"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," kata Penny, dalam konferensi pers, Minggu (23/10).
Secara rinci, 23 obat sirop tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex