Katadata/Fauza Syahputra
LPS Bayar Simpanan Nasabah Bank di Bekasi yang Ditutup Rp 3,65 Miliar
Pencairan uang nasabah dilakukan LPS dalam kurun lima hari kerja usai pencabutan izin usaha BPR ini dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Agustus 2025.