Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan industri asuransi jiwa Rp 107,32 triliun sepanjang periode Januari hingga Juni 2023.
Nilai investasi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia mengalami penurunan pada periode kuartal pertama 2023 karena imbal hasil IHSG terkoreksi. Asuransi jiwa memperbesar investasi di SBN.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan di sektor jasa keuangan, yaitu perusahaan asuransi, pialang, dan perusahaan modal ventura.
OJK menyebut Kresna Life tak melaporkan adanya tambahan modal Rp 325 miliar pada 2020. Setoran modal tersebut juga tak sepenuhnya mengendap di perusahaan asuransi jiwa tersebut.
Tren insurtech dalam kurun lima tahun terakhir terus berkembang. Insurtech dapat menjawab tantangan masih rendahnya tingkat inklusi keuangan industri asuransi Tanah Air.
Industri asuransi jiwa mencatat telah menyalurkan klaim lebih dari 5,3 juta orang di kuartal pertama tahun ini. Klaim asuransi kesehatan meningkat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.