Syarat Baru Perjalanan: Cuma Anak di Bawah Usia 12 Tahun Wajib Tes PCR
Pemerintah kembali mengubah ketentuan perjalanan saat momen Nataru. Kewajiban tes PCR kini hanya diberlakukan bagi anak-anak, sedangkan orang dewasa diperbolehkan menggunakan hasil tes antigen.