Logo Katadata
23 Mei 2022
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Infrastruktur
    • Perdagangan
    • Internasional
    • Daerah
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Migas
    • Pertambangan
    • Listrik
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Investigasi
    • Opini
    • Wawancara
    • Cakrawala
    • Laporan Khusus
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Foto
  • Podcast
  • Lainnya
    • Info Lembaga
    • Info Daerah
    • Info Perusahaan
    • Gender
    • Indeks
Skip to main content
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Infrastruktur
    • Perdagangan
    • Internasional
    • Daerah
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Migas
    • Pertambangan
    • Listrik
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Foto
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Investigasi
    • Opini
    • Wawancara
    • Cakrawala
    • Laporan Khusus
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Lainnya
    • Info Lembaga
    • Info Daerah
    • Info Perusahaan
    • Gender
    • Indeks

  • D-Insights
  • Insight Center
  • Databoks
  • Event

  • Tentang Katadata
  • Pedoman Media Siber
  • Advertising
  • Karier
  • Hubungi Kami

  • ©2022 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
    Kebijakan Privasi
    |
    Disclaimer

Aturan Perjalanan: Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Diwajibkan

Icon kanal
Aturan Perjalanan
  • Semua

  • Artikel

  • Infografik

Infografik_Tes pcr dan antigen tak lagi diwajibkan
Katadata/ Pretty Juliasari

Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Diwajibkan

PPKM
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Pemerintah Ungkap Skema Rekayasa Lalin Nataru, Ganjil Genap Batal?

Peleabuhan
ndonesiaferry.co.id

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut Diperketat Saat Nataru

DETEKSI PENYEBARAN COVID-19 DI JEMBATAN SURAMADU

Syarat Baru Perjalanan: Cuma Anak di Bawah Usia 12 Tahun Wajib Tes PCR

ARUS MUDIK NATARU DI PELABUHAN DUMAI

Perjalanan di Daerah Aglomerasi saat Nataru Diwajibkan Vaksin Lengkap

menhub

Ada 10 Juta Orang Ingin Bepergian, Ini Skema Lengkap Pengetatan Nataru

ppkm

Wajib Antigen untuk Semua Moda, Ini Aturan Perjalanan Selama Nataru

HEALTH-CORONAVIRUS/VACCINE

Warga Indonesia Kini Diizinkan Pelesiran ke 27 Negara di Uni Eropa

Internasional • 18 November 2021, 21.01
Berdasarkan ketentuan baru, warga negara Indonesia termasuk dalam 19 negara yang bisa mengunjungi Uni Eropa untuk perjalanan non-esensial.
mobilitas

PPKM Level 3 di Seluruh RI saat Nataru, Syarat Perjalanan Diubah Lagi?

Nasional • 18 November 2021, 11.34
Aturan perjalanan selama PPKM Level 3 pada periode Nataru akan segera dibahas di lintas kementerian.
Infografik_Syarat baru perjalanan di masa PPKM

Syarat Baru Perjalanan di Masa PPKM

Infografik • 4 November 2021, 13.13
Pemerintah mengubah syarat perjalanan selama masa PPKM dengan mengharuskan vaksinasi dan tes laboratorium.
Hindari Penyekatan, Pengendara Padati Jalan Alternatif

Kemenhub Cabut Aturan Wajib PCR/Antigen untuk Perjalanan Darat 250 KM

Nasional • 3 November 2021, 08.30
Kemenhub mengubah syarat perjalanan orang di dalam negeri saat pandemi corona. Salah satunya, mencabut aturan yang mewajibkan perjalanan darat 250 KM menunjukkan hasil tes PCR atau antigen.

Artikel terpopuler

  1. Direksi Kembali Borong Saham BCA, Totalnya Capai Rp 4 Miliar

  2. Daftar 10 Negara Pemberi Utang Terbesar RI, Singapura Nomor Satu

  3. Pengusaha Minyak Goreng Kritik Berlakunya Kembali DMO dan DPO

  4. OJK Blokir Lagi 100 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya

  5. Para Bos Kripto Curhat Tak Lagi Jadi Miliarder karena Harga Jeblok

Logo Katadata
  • Berita

  • Nasional

  • Industri

  • Infrastruktur

  • Perdagangan

  • Internasional

  • Daerah

  • Otomotif

  • Lifestyle

  • Migas

  • Pertambangan

  • Listrik

  • Digital

  • E-Commerce

  • Fintech

  • Startup

  • Gadget

  • Finansial

  • Makro

  • Keuangan

  • Bursa

  • Korporasi

  • Jurnalisme Data

  • Infografik

  • Analisis

  • Video

  • News

  • Wawancara

  • Foto

  • In-Depth & Opini

  • Telaah

  • Investigasi

  • Opini

  • Wawancara

  • Cakrawala

  • Laporan Khusus

  • Ekonopedia

  • Sejarah Ekonomi

  • Profil

  • Istilah Ekonomi

  • Ekonomi Hijau

  • Energi Baru

  • Ekonomi Sirkular

  • Investasi Hijau

  • Lainnya

  • Info Lembaga

  • Info Daerah

  • Info Perusahaan

  • Gender

  • Indeks

  • D-Insights

  • Insight Center

  • Databoks

  • Event

  • Trenoto

Langganan Newsletter

Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan
Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.
ico alert Alamat email Anda telah terdaftar
Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA
Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi
Silakan mengisi alamat email
Silakan mengisi alamat email dengan benar
Error recaptcha, silakan coba lagi
Silahkan mengisi captcha
Selamat, Registrasi Anda berhasil, silahkan cek Email Anda untuk Aktivasi

Ikuti Kami

  • Tentang Katadata
  • Advertising
  • Karier
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
©2022 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.