Tambahan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 6,3 triliun dalam RAPBN dialokasikan untuk Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan hingga TVRI.
Badan Anggaran DPR menyepakati usulan tambahan belanja pemerintah pusat pada tahun depan Rp 5,5 triliun, yang di antaranya mengalir ke Kementerian Pertahanan dan DPR.