Polisi memperpanjang masa penahanan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma selama 40 hari terkait keterlibatan ketiganya dalam kasus investasi bodong Binomo.
Adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma akan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim, terkait kasus pencucian uang dalam dugaan penipuan investasi Binomo.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh tersangka Indra Kenz terkait aplikasi Binomo
Para tersangka diduga membantu menempatkan, menyamarkan, atau menyembunyikan dana hasil kejahatan, dengan menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz
Inarno Djajadi dicecar beragam pertanyaan oleh Anggota Komisi XI DPR saat menjalani fit and proper test, salah satunya terkait Binomo dan upaya menangkal saham-saham gorengan di pasar modal.
PPATK menduga afiliator menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) untuk menampung dana yang berasal dari investasi ilegal dengan nominal hingga triliunan rupiah.