ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara.