Pengamat: Direksi Semestinya Terlindungi Jika Aksi Korporasi Sesuai Prinsip GCG
Sepanjang sebuah kebijakan dibuat dengan memenuhi unsur itikad baik, akuntabel, dan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian sesuai, maka keputusan direksi sudah terlindungi.