Katadata/Fauza Syahputra
Wamen Otto Hasibuan Minta Penegak Hukum Hati-hati Pakai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengingatkan para penegak hukum agar berhati-hati menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.