Foto: Mereka Menuntut Kenaikan Upah Minimum

Berbagai elemen berunjuk rasa menolak upah minimum provinsi. UU Cipta Kerja dinilai tak bisa lagi menjadi dasar hukum lantaran Mahmakah Konstitusi memutuskannya sebagai inkonstitusional bersyarat.

Foto: Para Buruh Menuntut Kenaikan Upah

Serikat buruh aksi menuntut Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.