Gotong royong adalah salah satu asas dalam Pancasila. Secara makna gotong royong adalah sebuah kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama dan memiliki sifat sukarela.
Manfaat gotong royong bisa melahirkan rasa persatuan dan solidaritas di setiap anggota masyarakat. Gotong royong bisa berarti kerja sama yang timbul atas rasa sukarela warga.