Hasyim Asari dinilai terbukti melanggar kode etik dengan melakukan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda sehingga dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Komisi II DPR RI akan segera menggelar rapat untuk menentukan Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari yang dicopot Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).