UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menekankan pentingnya pendidikan kontekstual berbasis budaya untuk memperkuat identitas dan mendorong pengembangan intelektual.
Ekosistem seni budaya merupakan interaksi saling menunjang antara pemangku kepentingan, pelaku, masyarakat, lingkungan, dan objek-objek seni budaya di suatu kawasan.
Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) menjadi wadah mewujudkan ruang apresiasi bagi keragaman ekspresi dan kreasi seni budaya. Acara ini mendorong penguatan interaksi budaya yang inklusif di ndonesia
Dana Indonesiana menjadi instrumen penting investasi kebudayaan. Pendanaan ini memperluas akses pembiayaan kebudayaan, serta mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia secara stabil dan berkelanjutan.
Sektor Kebudayaan belum mendapatkan alokasi yang memadai di APBD. Padahal, kebudayaan merupakan pilar krusial pembangunan. Daerah membutuhkan pendanaan alternatif berkelanjutan yang kontekstual.
Pembangunan kebudayaan menjadi perhatian pemerintah sejak Indonesia merdeka. Birokrasi kebudayaan selalu disatukan dengan pendidikan. Akan lebih efektif jika menjadi kementerian tersendiri.