Data Riset Kesehatan Dasar Tahun (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa prevalensi penyakit jantung di Indonesia sekitar 1,5 persen atau 15 dari 1.000 orang mengalaminya.
Penyakit jantung menjadi penyebab tertinggi kematian di Indonesia. Namun, prosedur pemasangan ring jantung yang vital bagi pasien jantung baru dapat dilakukan di 44 kabupaten.